NEWS

GMSBMK Kembali Aksi Tolak Tambang Samoan, Ini Reaksi PJS Bupati

Foto: Massa aksi saat berdemonstrasi di depan Graha Fitrah. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Gerakan Masyarakat Sumbawa Barat Mencari Keadilan (GMSBMK) kembali menggelar aksi penolakan tambang Samoan, Senin pagi (5/10). Aksi dimulai dengan melakukan longmarch di jalan utama Kota Taliwang.

Sebelum menuju KTC, massa aksi sempat membakar ban bekas di perempatan selex sembari berorasi secara bergantian. Asapnya yang mengepul sontak menjadi perhatian warga yang melintasi jalur tersebut. Massa aksi kemudian secara tertib menuju Kompleks KTC.

Sesampainya di Graha Fitrah atau Kantor Bupati Sumbawa Barat, massa aksi ditemui oleh Penanggung Jawab Sementara (PJS) Bupati Sumbawa Barat, Dr. Agus Patria, SH.,MH. Dihadapan PJS Bupati, massa aksi menyampaikan orasinya.

Korlap Aksi, Tonyman Al Kaysim dalam orasinya kembali menegaskan tuntutannya untuk mendesak pemerintah mencabut izin pertambangan di gunung samoan yang dilakukan oleh PT. Sumbawa Barat Mineral.

“Gunung Samoan ini berada di tengah kota dan jantungnya Sumbawa Barat. Bagaimana nasib anak cucu kita kedepan, jika izin pertambangan di Gunung Samoan ini tidak di cabut,” tegas Tonjes, sapaan akrab korlap aksi.

Masa aksi juga menuding, izin pertambangan di Gunung Samoan masih cacat hukum. Hal tersebut terlihat karena tidak adanya sosialaisasi meyuluruh kepada masyarakat KSB, khususnya manyarakat yang tinggal di sekitaran Gunung Samoan.

“Ini bagaimana bisa keluar izin eksplorasi Gunung Samoan, sedangkan sosialisasi kepada masyarakat tidak pernah dilakukan,“ tanya Tonjes.

Tonjes menyampaikan bahwa pihaknya telah menanyakan PHPL di Provinsi. Dari Pihak Pemprov menyampaikan, bahwa tidak pernah memberikan izin dalam pertambangan di Gunung Samoan.

“Kami juga menuntut agar semua stake holder terkait, dapat dihadirkan guna memberikan pencerahan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan penjelasan, bagaimana bisa keluarnya izin pertambangan Gunung Samoan,” harapnya.

Menanggapi berbagai pernyataan dan pertanyaan dari massa aksi. PJS Bupati menjelaskan bahwa fungsinya sebagai PJS sangatlah terbatas. “Saya disini hanya sebagai penanggungjawab sementara, jadi tidak bisa mengambil kebijakan yang berkaitan dengan hukum,” ungkap PJS Bupati.

Meski demikian, PJS Bupati akan memfasilitasi pertemuan massa aksi dengan seluruh stakeholder, sehingga akan ketemu titik terang dari apa yang menjadi jawaban yang disuarakan massa aksi. “Hari kamis siang pemerintah akan memfasilitasi semua stakeholder terkait untuk mengupas tuntas sampai permasalahan selesei,” tandasnya. (Rival. Radio Arki )

Related posts

Dituduh Korupsi, Kades Talonang : Mari Hormati Proses Hukum

ArkiFM Friendly Radio

Begini Nasib Pembangunan Gedung Baru dan Jembatan RSUD Asy Syifa

ArkiFM Friendly Radio

Pemdes Tua Nanga Siapkan Rp 171 Juta Untuk Programkan Pestisida Gratis

ArkiFM Friendly Radio