“PT AMNT belum lama telah beroperasi di tambang Batu Hijau. Ada banyak tantangan yang berdampak kepada kesultan finansial perusahaan, bahkan sejauh ini perusahaan belum mendapat dana segar untuk melakukan perpanjangan proyek sampai pada fase tujuh.”
Sumbawa Barat. Radio Arki – Keberadaan PT Amman Mineral Nusa Tenggara saat ini dilaporkan dalam posisi kesulitan finansial. Untuk itu perusahaan telah mulai melakukan berbagai kebijakan efesiensi, seperti melakukan efesiensi pembiayaan ketenagakeerjaan berupa penghilangan biaya yang tidak tercantum dalam PKB (perjanjian Kerja Bersama), biaya lembur dan berbagai biaya lainnya.
Demikian diterangkan, Senior Manejer Operasional PT AMNT, Wudi Raharjo, kepada sejumlah awak media usai menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah KSB, Senin (22/5) siang lalu, di Kantor Bupati setempat.
“dengan tantangan yang ada, kita tetap upayakan untuk menghindari pengurangan tenagakerja secara massif. Kalaupun ada pengurangan akan dikurangi secara baik, dengan berbagai program yang ada. seperti ditawari paket pension dini yang jauh lebih baik dari aturan pemerintah. Dan memberikan PB (perjanjian bersama) kepada karyawan yang memiliki masalah industrial,” terangnya.
Ditempat terpisah, dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Kantor DPRD Sumbawa Barat, Manajer hubungan pemerintah PT AMNT, Kasan Mulyono membeberkan, rencana efesiensi sudah mulai dijalankan perusahaan, karena ada tantangan bisnis yang besar dihadapi perusahaan, berupa tantangan aturan perundang-undangan yang baru, dan tantang finansial lainnya.
“tantanan ini menentukan menentukan berhasil atau gagal, hidup atau matinya perusahaan. Misalnya sampai saat ini perusahaan belum memiliki anggaran untuk melanjutkan fase 7, padahal fase enam habis pada bulan agustus.” Bebernya.
“meski demikian, pimpinan (perusahaan) sedang memikirkan bagaimana agar bisa mendapatkan dana ini. Untuk itu kita sudah mulai melakukan efesiensi pada semua lini, seperti penggunaan bahan bakar yang lebih murah, dan juga termasuk tentang roster kerja.”Imbuh Kasan.
Seperti diketahui, atas berbagai kebijakan efesiensi itu, perusahaan mendapat reaksi keras dari pekerja yang diwakili serikat pekerja dan serikat buruh. Karena ada isu yang kuat dimana manajemen perusahaan akan melakukan PHK sepihak sebanyak 50 persen pekerja untuk meningkatkan produktifitas sebesar 200 persen. Atas wacana tersebut, manajemen perusahaan yang diwakili oleh sejumlah manajemen di bidang hubungan sosial dan pemerintah, pada pertemuan RDPU tersebut, juga menegaskan tidak akan melakukan kebijakan PHK sepihak, ataupun melaknsakan kebijakan lain yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. (Ibrahim/Saharuddin. Radio Arki)