NEWS

Kebutuhan Marka Jalan di KSB Masih Belum Terpenuhi

Foto: Kabid Prasarana dan Keselamatan, Budi Sunarko, SE. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Kebutuhan marka jalan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih belum terpenuhi. Khusus di dalam Kota Taliwang saja, mayoritas jalan yang telah di hotmix belum terpasang marka jalan. Meski intensitas transportasi lalu lintas relatif sedikit, jika dibandingkan dengan Kabupaten Sumbawa, namun kebutuhan akan marka jalan merupakan kebutuhan yang memang harus dipenuhi untuk menunjang keselamatan dalam berlalu lintas.

“Intensitas pengguna jalan kita tidak begitu tinggi, artinya tingkat resikonya dengan belum adanya marka jalan juga tidak begitu tinggi jika dibandingkan dengan Sumbawa Besar atau Kota dan kabupaten lainnya di Pulau Lombok. Meski demikian, setiap jalan kabupaten wajib dilengkapi dengan kelengkapan jalan, termasuk keberadaan marka,” ujar Kadishub KSB, H. Abdul Hamid, S.Pd.,M.Pd melalui Kabid Prasarana dan Keselamatan, Budi Sunarko, SE kepada arkifm.com, belum lama ini.

Dijelaskan, Marka jalan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa marka jalan memiliki fungsi mengarahkan arus lalu lintas, dan membatasi daerah kepentingan arus lalu lintas. “Jadi, kalau dilihat dari sisi manfaatnya, jelas marka jalan sangat bermanfaat. Dia menujukkan posisi dan tata letak kendaraan yang melintas di jalan. Jadi ada pembagi jalan lajur dua, sehingga pengguna jalan tau posisinya dimana,” terangnya.

Fungsi marka jalan juga, sambung Budi, terbagi berdasarkan kategori. Diantaranya marka membujur yang mempunya fungsi masing masing berfungsi sebagai larangan, memberi peringatan. Sementara marka serong berfungsi dilarang dilintasi kendaraan dan untuk menyatakan pemberitahuan awal atau akhir pemisah jalan. Belum lagi bicara marka lambang yang digunakan untuk menyatakan pemberhentian mobil, bus, untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

Jadi banyak sekali jenis marka yang juga penting diketahui pengendara. Yang paling diingat, karena ada di beberapa tempat di kota taliwang, seperti marka untuk menyebrangi jalan atau yang dikenal dengan zebra cross. Zebra cross ini bebentuk garis utuh yang membujur tersusun melintang. Di Kota Taliwang, beberapa titik fasilitas umum seperti sekolah masih ada yang belum terpasang zebra cross. Yang sudah terpasang saja, sudah ada yang dalam kondisi buram karena termakan usia.

“Ada juga marka yang sudah buram. Meski demikian, untuk di sekolah anggota juga tetap ada yang turun dalam giat rutin rawan pagi. Petugas yang turun juga membantu para siswa untuk menyeberangi jalan, terutama di jam jam pagi yang relatif padat pengguna jalannya. Jadi selama ini, dengan kondisi minimnya marka jalan seperti itu masih bisa dikatakan cukup terkendali,” jelasnya.

Untuk memenuhi kebutuhan akan marka jalan, Budi mengaku pihaknya sudah mendata jalan mana saja yang sekiranya membutuhkan marka jalan di Sumbawa Barat. Tentunya dengan mengedepankan skala prioritas untuk dipenuhi terlebih dahulu. “Untuk marka jalan, ada masuk di penganggaran 2021. Namun karena kondisi pandemic covid-19, anggaran dialihkan untuk hal hal yang sifatnya urgent. Kita besabar saja karena kondisi bencana non alam seperti ini, juga menguras anggaran yang tidak sedikit. Jadi Insyaallah di tahun berikutnya bisa kita anggarkan, minimal kita penuhi di dalam Kota Taliwang terlebih dahulu, baru kemudian menyusul yang lainnya,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Dinas PUPR KSB Mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-78

ArkiFM Friendly Radio

Permakluman Perumda Air Minum Bintang Bano
Tentang Kerusakan Pipa

ArkiFM Friendly Radio

Kebijakan Beasiswa Dinilai Tidak Beres, Puluhan Mahasiswa ‘Gedor’ Pemda KSB

ArkiFM Friendly Radio