“Belum lama beroperasi di Batu Hijau, PT AMNT mulai mendengungkan kebijakan efesiensi dengan berbagai program, diantaranya adalah program Pensiun Dini dan Program Perjanjian Bersama secara sukarela”
Sumbawa Barat. Radio Arki – Sejumlah pekerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara ( PT AMNT) mulai mengkonsolidasikan untuk menolak program Efesiensi. Karena dinilai tidak berpihak dan sangat merugikan pekerja. Bahkan sejumlah pekerja juga sudah menginisiasi akan melakukan mogok kerja terhadap kebijakan tersebut.
Dalam pertemuan yang diinisiasi Forum Karyawan PT AMNT Jereweh, Senin (28/5) malam kemarin, sejumlah karyawan perusahaan tambang Batu Hijau ini mempertemukan serikat pekerja atau serikat buruh di PT AMNT untuk menyepakati agenda penolakan dengan mogok kerja yang rencananya akan digelar 1 juni mendatang.
“ini adalah pertemuan pertama kalinya empat serikat. Dan kami seluruh karyawan (PT AMNT) menolak (kebijakan efesiensi biaya tenaga kerja), jadi kami mohon kepada SPSI, SPN, SPATS dan SBSI untuk melakukan aksi mogok kerja. Jangan ditolak!, karena ini demi pekerja, kalau tidak dindahkan, maka saya atas nama pribadi akan melakukan aksi mogok kerja, karena pihak PT AMNT sudah menghina kita semua.” Tegas Edy Junaidi, salah seorang pekerja di PT AMNT yang coba untuk mendesak sikap pimpinan serikat pekerja di Forum itu.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan serikat pekerja yang datang pada kesempatan pertemuan tersebut, memberikan tanggapan yang berbeda prihal kebijakan perusahaan dan rencana aksi yang akan digelar pada 1 juni mendatang.
“kami tetap akan mengambil langkah terbaik. Kita tidak bicara takut atau tidak melakukan aksi, tetapi semuanya ada aturan dan kita butuh memperhatikan itu agar pekerja juga tidak jadi korban. Apalagi pertemuan ini juga belum dapat memrepresentasikan 3000 karyawan PT AMNT yang saat ini tidak hadir. Dan perlu diketahui kami juga sudah pernah bicarakan ini (rencana efesiensi dengan PHK) di forum nasional yang mendapat tanggapan positif perwakilan ILO (organisasi buruh internasioal.red) agar ditolak.” Ujar Zainuddin Wanden, Ketua SP KEP SPSI PT AMNT, menanggapi pernyataan tersebut.
Sementara itu, ketua PUK SPATS PT AMNT, Iwan Setiawan mengungkapkan, pihaknya sudah pernah bersurat untuk mempertanyakan tentang setiap kebijakan perusahaan, dan mekanisme itu sudah pernah diinisiasi dengan tiga serikat lainnya pada tanggal 8 April lalu.
“Sebenarnya sudah pernah kita (SPSI, SPN dan SPATS) bertemu pada tanggal 8 april, dan sudah kita susun rencana semuanya. Aksi mogok kerja itu awalnya adalah karena banyaknya isi PKB (perjanjian kerja bersama) yang tidak dilakukan perusahaan. Apalagi belakangan juga ada rencana kebijakan efesiensi. Dan kalau bicara mogok kerja, maka selama itu menjadi keinginan karyawan, kenapa tidak itu dilakukan?, tetapi memang perlu dibuat rule(caranya), bagaimana starteginya?, termasuk bagaimana kalau ada teman-teman yang menolak aksi mogok, dan semuanya harus dihitung. Apalagi kami (SPATS) sudah mengagendakan akan melakukan aksi mogok kerja pada tanggal 27 mei lalu.”bebernya.
Sebelumnya, ketua SBSI PK PT AMNT, Muhammad Solihin mengungkapkan, SBSI selalu mengagendakan secara terbuka, dan jauh hari dalam menyikapi persoalan kebijakan atau rencana program efesiensi PT AMNT. Dan SBSI sangat keras menolak PHK dengan alasan efesiensi.
“secara aturan memang mogok kerja itu dilakukan karena gagalnya perundingan. Dan kita sudah undang berunding perusahaan pada tanggal 18 Mei lalu, dengan dua point utama yaitu tentang PKB yang tidak dijalankan dan juga tentang rencana PHK, tetapi mereka tidak hadir. Sehingga kami butuh bebarapa tahapan lagi, yaitu berunding kedua agar terpenuhi syarat utama mogok kerja, sebelum kemudian syarat administrasi berikutnya yaitu memasukkan surat pemberitahuan mogok kerja kepada institusi terkait. Tetapi kalaupun seandainya kita sepakat untuk melakukan mogok kerja pada tanggal 1 Juni mendatang, maka SBSI pastikan anggota kami akan ikut dalam barisan itu demi memperjuangkan hak pekerja.”ungkapnya.
Sementara itu, ketua PSP SPN PT AMNT, Nasruddin Tunru mengatakan, pada prinsipnya SPN sepakat apa yang menjadi keinginan pekerja. Tetapi semua hal tersebut ada mekanisme, dan memang perlu disusun bersama agar tidak berdampat negative kepada pekerja.
“kita ingin mogok kerja kita sah, dan semuanya itu ada mekanisme. Misalnya kalau kita mau mogok kerja tanggal 1 juni besok. Maka bagaimana dengan surat pemberitahuannya, karena harus diingat ada tujuh hari sela waktu dari pemberitahuan kepada institusi kepada aksi mogok kerja agar aksi itu dinyatakan sah. Jadi kami sepakat mogok kerja, hanya mari kita bicarakan kembali mekanismenya secara benar.” Demikian, Ujar Nasruddin.
Seperti diketahui, Manajemen PT AMNT mengeluarkan memorandum kepada karyawan pertanggal 24 Mei 2017 lalu yang memuat beberapa informasi tentang rencana kebijakan perusahaan dalam kondisi sekarang. Pertama, melakukan stand by (merumahkan) karyawan secara bergilir. Kedua, melakukan prorgam pensiun dini dan perjanjian bersama secara sukarela, dan ketiga yaitu tentang rencana Macmahon yang akan segera melihat lokasi dan peralatan tambang di Batu Hijau (Saharuddin. Radio Arki)