ARKIFM NEWS

Distan dan Distributor Diminta Atasi Kelangkaan Pupuk Subsidi di Awal Januari 2021

Sumbawa Barat. Radio Arki – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat, H. Riyadi, SE meminta kepada Dinas Pertanian dan Distributor pupuk untuk dapat menuntaskan persoalan kelangkaan pupuk subsidi pada awal Januari 2021.

“Mengingat saat ini sudah memasuki musim tanam, maka Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian harus menjamin ketersediaan bibit dan pupuk yang dibutuhkan petani sesuai quota. Kami juga meminta agar persoalan kelangkaan pupuk subsidi bisa diatasi di minggu pertama Januari 2020”, ujar H. Riyadi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dinas Pertanian, BPP, KTNA dan Distributor Pupuk, Selasa (29/12).

H. Riyadi yang juga sekretaris Komisi II tersebut juga tak menampik bahwa, masalah kelangkaan pupuk subsidi di setiap musim tanam adalah masalah klasik, yang setiap tahun. Hal tersebut berimbas pada mahalnya biaya yang harus ditanggung petani pada tiap-tiap musim, berkurangnya volume produksi petani, hingga menurunnya pendapatan petani.

“Dinas Pertanian selaku leading sektor, harus memiliki konsep perencanaan strategis dalam persiapan memasuki musim tanam. Sehingga isu kelangkaan pupuk subsidi, tidak terjadi lagi di setiap musim tanam pada tahun 2021 dan seterusnya”, terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Riyadi juga meminta agar perlu adanya pengawasan optimal dalam pendistribusian bibit dan pupuk subsidi oleh Dinas Pertanian, inspektorat dan Komisi II DPRD, agar segala persoalan terkait pendistribusiannya dapat dipetakan dan dieksekusi secara cepat dan efektif.  

“Penting juga memaksimalkan peran penyuluh dalam mengintensipkan sosialisasi terkait kuota dan penyuluhan, tentang pola pupuk berimbang antara 3 jenis pupuk yang ada (Urea, MPK dan ZA), agar produksi maksimum perhektar lahan dapat ditingkatkan”, tambahnya.

Dalam RDPU juga ditetapkan zona pendistribusian pupuk menjadi 3 zona, dimana tiap-tiap zona ditangani oleh 1 distributor. Adapaun pembagian zonanya yakni, Zona I  meliputi kecamatan Taliwang Brang Ene dan kecamatan Bang Rea, Zona II meliputi kecamatan Seteluk dan Kecamatan Poto Tano, Zona III meliputi kecamatan Jereweh, maluk dan kecamatan Sekongkang. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Fokus Kejar Kucuran APBN, Pemda KSB Tak Mau Bergantung Pemprov NTB

ArkiFM Friendly Radio

Pengedar Sabu Di Sekongkang Berhasil Dibekuk Polisi

ArkiFM Friendly Radio

Dinas ARPUS KSB Mengucapkan Selamat Hari Bhakti PUPR ke 76

ArkiFM Friendly Radio