ARKIFM NEWS

Dipolisikan, Enam Warga Seloto Gandeng Kuasa Hukum

Foto: Warga Seloto bersama kuasa hukumnya usai diperiksa polisi. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Sebanyak enam dari tujuh warga Desa Seloto, Kecamatan Taliwang dilaporkan oleh oknum pejabat atas dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).

Atas laporan oknum pejabat yang oleh media belum diketahui identitasnya itu, keenam warga dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyidik pembantu, di ruang Tipiter Polres KSB, Sabtu pagi (31/7).

Foto: Surat pemanggilan salah seorang warga Desa Seloto. (Ist)

Merasa ada yang ganjal dengan adanya laporan tersebut, keenam warga menunjuk langsung dua pengacara yang tergabung dalam Malikurrahman Associate sekaligus, yakni Malikurrahman, SH dan Supiadi, SH.

Usai mendampingi keenam warga Desa Seloto saat diperiksa, Malikurrahman, SH mengatakan, dirinya meminta keenam warga untuk pro aktif ketika disurati pihak kepolisian.

“Setiap pendampingan, saya selalu minta kepada klien untuk jangan takut ketika dimintai keterangannya, karena kami akan selalu mendampingi dan tentunya akan melakukan perlawanan kepada pelapor, siapapun itu,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Jusuf Kalla: Ulama Jalankan Nahi Munkar, Jangan Dikira Makar

ArkiFM Friendly Radio

Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan 1444 H

ArkiFM Friendly Radio

Staf khusus Presiden: masalah Freeport murni bisnis

ArkiFM Friendly Radio