ARKIFM NEWS

ARPUS Akan Amankan Arsip Penanganan Covid

Foto: Ir. Darmini

Sumbawa Barat. Radio Arki – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Sumbawa Barat, akan mengamankan arsip penanganan pandemic Covid-19 di tahun 2022. Penyelamatan arsip dilakukan, sebagai tindak lanjut dari penerapan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 62 Tahun 2020, tentang Penyelamatan Arsip Penanganan COVID-19 dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Setelah dua tahun pandemic covid melanda, arpsipnya baru bisa Arpus amankan. Beberapa arsip yang akan kita amankan itu berada di beberapa instansi yang ada hubungannya dengan penanganan covid, seperti di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD dan Rumah Sakit,” kata Ir. Darmini, Kabid Kearsipan pada Dinas ARPUS KSB, Jum’at (3/12).

Penyelamatan arsip Covid, kata Damini, memiliki kekhususan karena terkait suatu upaya menyelamatkan arsip dari peristiwa luar biasa yang berdampak sangat luas, serta memengaruhi seluruh sendi kehidupan masyarakat. Dengan adanya penyelamatan Arsip Covid-19 oleh Dinas ARPUS KSB, maka akan menjadi suatu hal yang akan diwariskan kepada generasi di masa mendatang.

“Upaya penyelamatkan bukti akuntablitas kinerja juga kita gunakan sebagai sumber pembelajaran. Ini penting karena akan menjadi warisan rekaman peristiwa dan yang telah dilakukan pemerintah dalam menangani peristiwa tersebut,” jelas Darmini.

Untuk arsip yang akan diselamatkan, kata Damini, bukan hanya dalam bentuk dokumen kertas saja. Melainkan segala bentuk informasi yang menggambarkan semua peristiwa penanganan covid di Sumbawa Barat. “Jadi bentuknya bisa kertas, CD, bentuk audio visual, peta, rekam medic, dan lain lain dll. kesemuanya itu akan kita amankan di tahun 2022,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Pemda Sumbawa Barat Mengucapkan Selamat Hari Bhakti PU ke 77

ArkiFM Friendly Radio

Mahfud MD : Inkonsistensi Penegakan Hukum Penyebab Munculnya Kelompok Radikalisme

ArkiFM Friendly Radio

Sentra IKM dan Pabrik Pupuk Organik Pariri Diresmikan

ArkiFM Friendly Radio