NEWS

Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Warga Sermong, Bebas!

Poto : Kepala Desa Sermong, Rosyidi, (Sumber : fb Rosyidi Poril)

Taliwang. Radio Arki – Kepala desa (Kades) Sermong, kecamatan Taliwang akan membebaskan pajak bumi dan bangunan bagi warganya mulai tahun 2022. Program itu, kata Rosyidi dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada warga, atau keberpihakan terhadap rakyat. Mengingat masa pendemik telah cukup membuat warga kesulitan secara ekonomi.

Dijelaskan Rosyidi, pelaksanaan program ini dilaksanakan tanpa melalui anggaran APBDes, tetapi melalui anggaran atau uang stackholder di pemerintah desa. Mengingat jumlahnya yang terbilang tak begitu besar, maka tidak sulit untuk membangun kepedulian para stackholder untuk mau secara sukarela membayar itu, apalagi semuanya telah dihitung, dari berapa jumlah keseluruhan dan berapa warga yang akan menerima manfaat dari program tersebut. Sehingga ia yakin bahwa program itu tidak akan sulit untuk dilaksanakan dengan system tersebut

“jumlah pajak bumi bangunan di Sermong hanya sekitar Rp 12 jutaan. Karena dilakukan hanya sekali selama setahun. Maka saya membangun kepedulian dulu di aparatur desa, dan membuat mereka terpanggil,” beber Poril, kades ini disapa.

“Tetapi memang semuanya harus saya awali dari saya!, dengan jalan menyisipkan uang pribadi saya untuk kebutuhan dimaksud. Dan boleh dicek (APBDes)!. Memang tak ada dalam APBDes.” Tukasnya, Senin malam (30/1) kepada media ini.

Ditempat terpisah, Ketua BPD Sermong, Amiruddin, saat dikonfirmasi media ini, malam tadi (31/1) mengatakan, program tersebut sangat baik dan bentuk keberpihak kepada warga. Bahkan ia mengaku, masih sedang menganalisa kemungkinan untuk dapat memasukkan program itu dalam sturuktur APBDes.

“pasti kita setuju. Karena ini bentuk kepedulian yang sangat luar biasa dari pribadi kades. Bahkan kita ingin hal ini bisa masuk dalam APBDes, jadi kedepan kita ingin menganalisa dan berkonsultasi kemungkinan tersebut.” terangnya.

“kades pernah berdiskusi dengan kami tentang ini. Tetapi karena kades langsung berinisiatif, denan tidak membebankan APBDes, tentu kami setuju saja. Masa kita mau tolak program yang sudah jelas manfaatnya buat rakyat?!,” demikian, tutup Amiruddin. (Iwenk. Adv_radio Arki)     

Related posts

Berikut Hasil Kunjungan DPRD KSB di Posko Penanganan Covid-19

ArkiFM Friendly Radio

Kapolres Sumbawa Barat Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H

ArkiFM Friendly Radio

Kekeringan, HMI dan Polres KSB Gelar Baksos Pembagian Air Bersih

ArkiFM Friendly Radio