Foto: Aslen Judika Gotti, Eksternal Affairs PT. Vector.
Sumbawa Barat. Radio Arki – Pihak PT. Vector Utama Indonesia, memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan kerja yang meninggal dunia, Kamis (24/2) lalu.
Santunan kepada korban diberikan, dalam bentuk santunan pendidikan. Mengingat, korban jiwa memiliki anak yang masih menempuh pendidikan di SMP dan SD. Selain itu juga, diberikan uang untuk pihak keluarga duka dalam menggelar acara zikiran hingga taziah.
“Alhamdulillah kita penuhi semua hak hak korban, sesuai amanat Undang Undang,” ujar Aslen Judika Gotti, selaku Eksternal Affairs PT. Vector, Minggu (27/2).
Atas perhatian penuh perusahaan kata Aslen, pihak keluarga melalui isteri korban sangat tersentuh dan merasa suaminya dihargai.
“Kita sudah ketemu dan keluarga sangat berterima kasih. Karena segala proses pembiayaan ditanggung penuh perusahaan, terutama biaya kepulangan anak kandung korban dari Papua,” tambahnya.
Diketahui, korban merupakan salah satu karyawan senior dan terbaik di perusahaan itu. Dengan adanya musibah kecelakaan tersebut, pihak perusahaan juga merasa sangat kehilangan.
Sementara untuk 2 orang korban yang mengalami luka berat, saat ini sedang dirawat intensif di Mataram. Kondisi terkini bahkan, korban sudah diperkenankan rawat jalan. Sementara untuk 1 orang luka ringan, sudah berada di rumahnya.
“Untuk korban luka berat dan ringan ini, akan kita tanggung biaya pengobatan selama 1 tahun. Selama masa pemulihan, gaji tetap dipenuhi. Tentunya sesuai amanat perundang undangan,” jelasnya.
Disinggung mengenai komunikasi yang terputus dengan wartawan saat kejadian, pihak perusahaan meminta maaf. Ia mengaku saat itu, tengah sibuk mengurus kepentingan administrasi dan keperluan lainnya pasca kejadian kecelakaan.
“Memang saat itu banyak kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi. Meski begitu, kami mohon maaf yang sebesar besarnya atas misskomunikasi yang terjadi,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Disnakertrans, H. Muslimin HMY melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Tohiruddin, SH mengapresiasi perusahaan dalam memenuhi hak-hak karyawan, terlebih memberi santunan pada anak dan keluarga, serta biaya biaya lainnya.
“Ini bisa menjadi contoh bagi prusahaan lain, agar lebih memanusiakan manusia. Apalagi karyawan telah membantu membesarkan perusahaan,” tukas Tohir, sembari berharap kecelakaan kerja tidak terulang lagi. (Enk. Radio Arki)