Foto: Bupati saat menerima kunjungan pengurus Baznas KSB
Sumbawa Barat. Radio Arki – Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima melaksanakan studi banding ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Rabu (29/6). Kedatangan rombongan Baznas Kota Bima ini, diterima langusng oleh Bupati Sumbawa Barat, di Graha Fitrah KTC.
Kegiatan kunjungan tersebut, dimaksudkan untuk datang mempelajari bagaimana penerapan Zakat, Infaq, Shodaqah yang diberlakukan di KSB. Dimana penerapannya, diatur dalam Perbup Nomor 5 tahun 2020, Tentang Tata Cara Pengenaan Penarikan dan Pengumpulan ZIS Pada Muzakki di KSB.
“Keberadaan Perbup nomor 5 tahun 2020 ini menjadi suatu hal yang menarik untuk dipelajari. Apalagi pemasukan dua kabupaten ini mungkin tidak terlalu jauh berbeda, namun pola penarikan yang diberikan kepada para kontraktor, penarikan TPP, Tokin dan lain-lain diatur di KSB,” kata Ketua Baznas KSB, Ust. Jafar Yusuf, S.Sos.
Ketua rombongan Baznas Kota Bima, H. Nurdin mengutarakan tujuan kedatangannya ke KSB, untuk mempelajari Perbup nomor 05 tahun 2020, sekaligus bertukar informasi terkait dengan aktifitas Baznas Kota Bima.
“Pemasukan Baznas Kota Bima beda-beda tipis dengan KSB. Untuk zakatnya, bisa mencapai 240 juta perbulan. Sementara yang belum kami terapkan dan perlu kami datang pelajari adalah, terkait aturan pungutan sertifikasi, dan Tukin (Tunjangan Kinerja). Hal ini tentu memerlukan kebijakan dari pimpinan daerah,” tutur H. Nurdin.
Sementara untuk tunjangan kinerja Kota Bima, sambungnya, setahunnya bisa mencapai 78 Milyar. Jadi kalau 2,5 persen, maka terhitung sebesar 1,9 Milyar. Atas hal tersebut, Wali Kota Bima cukup merespon, tinggal penerapan perangkat yang dibawah belum tersambung. insyaAllah penerapan Perbup zakat di KSB, akan diadopsi dan dibawa ke Kota Bima.
“Ini akan kami sampaikan ke Pak Wali Kota,” Tukas H. Nurdin, sembari memperkenalkan Pengurus Baznas Kota Bima.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Bima, karena tidak segan belajar ke KSB. Selain komitmen sebagai pengurus Baznas, lanjut Musyafirin, juga sangat dibutuhkan keikhkasan, kejujuran, serta kemauan keras untuk mempengaruhi kebijakan.
“Kalau ada kemauan pasti ada dukungan full oleh kebijakan. Cari Cara bagaimana pimpinan tertarik. Yakinkan bagaimana dari hilir ada kemanfaatannya,” jelas Musyafirin.
Musyafirin juga menjelaskan, bagaiman peran serta Baznas KSB dalam membantu memberikan bantuan kepada masyarakat miskin. Disebutkan, data basis kemisinan yang sangat ekstrim yang ada di KSB yaitu sebanyak 1.586 Kepala keluarga. Mereka yang benar benar mengaku bahwa benar-benar miskin.
“Disalurkanlah bantuan melalui rekening masing-masing yang dipandu oleh Baznas. Rekening tersebut boleh diisi oleh siapa saja. Selanjutnya, ketua baznas memerintahkan kepada Bank rekanan untuk mendistribusikan ke penyandang kemiskinan. Baznas telah melakukan perlindungan sosial masyarakat atas nama pemerintah,” tukas Bupati Sumbawa Barat. (Enk. Radio Arki)