ARKIFM OLAH RAGA

Majelis Penyelesaian Sengketa Terima Aduan Pilkades Dua Desa

Foto: Drs. Tajuddin, M.Si

Sumbawa Barat. Radio Arki – Majelis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah menerima pengaduan keberatan dari dua desa, yakni Calon Kepala Desa Pasir Putih dan Desa Mantun, terkait dengan hasil Pilkades serentak beberapa waktu lalu.

“Sudah kami terima (pengaduan hasil Pilkades),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Drs. Tajuddin, M.Si, Senin (7/11)

Dijelaskan Tajuddin, aduan hasil Pilkades dari dua desa ini menyangkut pembagian kartu pemilih yang terlambat, perhitungan surat suara tidak sesuai, serta berbagai persoalan lainnya.

“Terkait aduan tersebut, kami akan melakukan rapat lanjutan dengan memfasilitasi calon yang keberatan pada tanggal 10 November 2022 mendatang dan semua pihak yang terkait di majelis penyelesaian sengketa,” jelasnya.

Semua pengaduan yang masuk ke majelis penyelesaian sengketa kata dia, perlu diakomodir dan diproses untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Tentunya nanti dalam mediasi akan dihadirkan semua pihak yang terlibat dalam Pilkades yakbi, panitia pemilihan tingkat desa, Panwas, panitia pemilihan suara, saksi dari calon dan pelapor.

“Tentunya nanti keputusan akhir akan diberikan oleh majelis, setelah mendengar keterangan semua pihak,” terangnya.

Walaupun majelis memproses pengaduan gugatan dari calon Kepala Desa, proses Pilkades tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. “Tetap berjalan sesuai jadwal,” tandas Tajuddin. (Enk. Radio Arki)

Related posts

KemenPAN-RB Pantau Langsung Penerapan Inovasi YASINAN

ArkiFM Friendly Radio

Soal Pembakaran Bendera Tauhid Di Garut, Ini Kata Banser NTB

ArkiFM Friendly Radio

Tarian ‘Ulanku Tepasku’ Diproyeksikan Tampil di Istana Negara 2024

ArkiFM Friendly Radio