NEWS

Anggaran Hibah Rp 50 Juta Posyandu Gotong Royong, Kabid H. Ropingi: Tidak Boleh Buat Gedung!

Sumbawa Barat. Radio Arki- Pemerintah Daerah Sumbawa Barat dikabarkan mendapat dana hibah dari pihak ketiga untuk revitalisasi Posyandu Keluarga Gotong Royong (PKGR), masing masing sebesar Rp 50 juta. Meski demikian, anggaran yang akan diberikan kepada semua PKGR untuk mendukung program pemerintah tersebut, ditegaskan tidak diperbolehkan untuk membangun gedung atau bangunan baru.


Demikian ditegaskan, Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Budaya, DPMD Sumbawa Barat, kepada arkifm.com belum lama ini.


“Iya tidak boleh buat gedung, artinya untuk bangun baru. Tetapi kalau untuk rehab (rehabilitasi), itu boleh hanya 5 persen dari anggaran yang ada.” Tegasnya


Dalam merehabilitasi gedung, lanjutnya itu harus memang merupakan gedung milik PKGR atau bukan gedung milik perorangan. Karena dalam catatan pemerintah, sejauh ini masih ada PKGR yang menjadikan rumah perorangan sebagai tempat pelayanan Posyandu, khususnya di kelurahan. Berbeda dengan Posyandu milik pemerintah desa, semuanya telah memiliki gedung.


“Apapun alasannya tetap saja tidak boleh (bangun baru).” Tukasnya


Lebih lanjut ia menegaskan, akan terus mengupayakan berbagai kegiatan untuk memperkuat PKGR, tetutama dari sisi pembiayaan, baik dari pihak ketiga ataupun pemerintah. Karena ada banyak fungsi dari keberadaan PKGR yang dapat menjadikan desa lebih mandiri dan berdaya saing.


Seperti diketahui pemerintah Daerah Sumbawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa telah membentuk Posyandu Keluarga Gotong Royong (PKGR) untuk menjadi pusat kegiatan pemberdayaan pada setiap bidang kemasyarakat di desa. Sementara itu selain PKGR, pemerintah juga membentuk posyandu prima untuk menopang kegiatan di bidang kesehatan yang langsung dibawah kewenangan Dinas Kesehatan setempat. (Iwenk/Adv. Radio Arki)

Related posts

Demo di Mataram Ricuh, Mahasiswa Luka Luka

ArkiFM Friendly Radio

Puluhan Guru di Sumbawa Barat Ikuti Wisuda SGI Master Teacher Angkatan 48

ArkiFM Friendly Radio

Kecamatan Poto Tano Dicanangkan Menjadi Wilayah Pengembangan Peternakan Intensif

ArkiFM Friendly Radio