ARKIFM NEWS

Barang Bukti Sabu Seberat 10,25 Gram Di Polres KSB Dimusnahkan

“Upaya memerangi narkoba terus digencarkan Polres Sumbawa Barat. Hal ini dibuktikan dengan memusnahkan Barang Bukti (BB) jenis sabu seberat 10,25 Geram, yang diperoleh dari tangan tersangka pengedar narkoba yang tertangkap belum lama ini,”

Taliwang.Radio Arki—Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat baru-baru ini melaksanakan pemusnahan BB narkoba jenis sabu seberat 10,25 geram, hasil dari upaya pengungkapan dua kasus kurun waktu dua bulan terakhir. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar dan menghadirkan 2 orang tersangka. Selain itu turut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Kejaksaan Negeri Sumabawa, serta unsur tokoh masyarakat

Kapolres setempat, AKPB Andy Hermawan, SIK dalam keterang persnya mengatakan bahwa BB tersebut diperoleh dua orang tesangka, yakni AH alias Peci seberat 6,14 geram dan SD alias Bucung seberat 4, 11 geram. Dari kedu tersangk tersebut ditngkap secara terpisah. Peci ditangkap pada 24 juli lalu disebuah warnet, sedangkan bucung ditangkap pada 3 Agustus lalu ketika menunjukan sikap mencurigakan saat berbelanja setelah melihat mobil patroli yang sedang terparkir di sebuah toko yang ada di kota taliwang. Bucung yang terlihat kabur melalui pintu belakang toko sontak membuat pemilik toko yang curiga berteriak maling kepada tersangka bucung. Setelah tertangkap oleh petugas dan warga yang berada dilokasi, ditemukan kelip pelastik berisi sabu saat digeledah. Dan petugas juga berhasil menemukan barang bukti lainnya yang disimpan tersangka dalam bungkus rokok di etalase toko tersebut. “Saat ini kedua tersangka masih dalam tahanan untuk diminta keterangan lebih lanjut. Dan semoga dengan momentum ini semakin menguatkan komitmen kita dalam memerangi bahaya narkoba,” ujarnya dalam pidato singkat

Untuk diketahui, kasus narkoba yang terjadi pertahun 2017 ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan kaus di Tahun 2017. Pada tahun 2016 tercatat sebanyak 11 kasus, sedangkan disemester pertama tahun 2017 sudah mencapai 11 kasus dan diketahui akan ada penambahan kasus berikutnya.

sementara itu, Wakil bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST dalam keterangan persnya, mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba di Bumi Pariri Lema Bariri ini. Mengingat terjadinya peningkatan angka kasus narkoba yang cukup signifikan agar kinerjanya kepolisian lebih ditingkatkan, supaya generasi penerus selamat dari bahaya laten narkoba. “Kami juga berharap agar kinerja kepolisian terus ditingkatkan. Sehingga semakin banyak kasus diungkapkan dan generasi penerus bangsa khusunya di daerah kita selamat dari dari bahaya laten narkoba,” pungkasnya. (Moerdini.Radio Arki)

Related posts

AMNT Terima Penghargaan Penanganan Covid-19 Dari Pemerintah

ArkiFM Friendly Radio

Surat Keterangan Wali Hakim Di Nikah Siri, Pengacara : Cacat Hukum!

ArkiFM Friendly Radio

Pol PP Memberikan Ingkatkan Bakal Tindak Refresif PKL Ilegal

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment