Sumbawa Barat. Radio Arki – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mensosialisasikan peraturan dan system managemen keselamatan perusahaan angkutan umum, di Aula Kedai Sawah KTC, Selasa (26/9).
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan angkutan umum yang beroperasi di KSB tersebut, dibekali beberapa materi yang dibawakan oleh narsumber dari Dishub Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Satlantas Polres KSB.
Ketua Panitia kegiatan sosialisasi, Budi Sunarko, SE mengatakan, kegiatan sosialisasi system managemen keselamatan ini sangat penting dilaksanakan. Hal tersebut sesuai amanat UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
“Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa, semua perusahaan angkutan umum wajib menyusun dan memperbaiki dokumen sistem menagemen perusahaannya,” katanya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, maka diharapkan perusahaan angkuatan umum mulai menyusun dokumen system keselamatan perusahaannya. Karena hampir semua perusahaan angkutan umum belum memiliki dokumen keselamatan.
Terkait mekanisme penyusunannya, nanti akan disampaikan oleh narasumbernya. Jadi nanti peserta kegiatan dibekali pemahaman dan pengetahuan untuk menyusun dokumen. Dengan adanya dokumen tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di jalan,” jelasnya.
Plh Sekretaris Daerah KSB, Drs. Mulyadi, M.Si menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan dan system managemen keselamatan perusahaan angkutan umum.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan sosialisasi akan memberikan pemahaman yang penting bagi perusahaan angkutan umum, sehingga hal hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir agar tidak terjadi.
“Silahkan disampaikan dan dipertegas. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh perusahaan angkutan. Contohnya seperti praktek over dimensi over load (ODOL) yang terjadi dan dapat membahayakan pengguna jalan lain,” jelasnya
Mantan Kepala DPMDes KSB tersebut juga menyinggung terkait kelengkapan adminstrasi angkutan umum yang terkadang lalai dilengkapi.
“Banyak angkutan umum belum lengkap adminstraasinya. Ini penting menjadi perhatian agar segera dilengkapi segala hal yang berkaitan dengan angkutan umum, termasuk dokumen system keselamatannya. Setelah sosialisasi ini, harap mulai dipikirkan bagaimana melengkapi itu semua. Jika ada hal yang belum dimengerti, bisa dikonsultasikan ke Dishub,” katanya.
Selain melengkapi administrasi, dia juga meminta kepada pengusaha angkutan agar memperhatikan dengan rutin kondisi kendaraannya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan saat beroperasi.
Berkaitan dengan organda, ia juga berharap organda bisa bekerjasama dengan baik dengan pihak perusahaan terhadap orang atuapun barang, dengan mengedepankan semangat saling menguntungkan. (Enk. Radio Arki)