ARKIFM NEWS

Arpus KSB Rutin Lakukan Pemusnahan Arsip Tidak Bernilai

Sumbawa Barat. Radio Arki – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabuapten Sumbawa Barat (KSB), rutin melakukan pemusnahan arsip yang tidak bernilai di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemusnahan arsip dilakukan untuk efisiensi dan efektifitas kerja masing masing OPD.

“Kita ingin mengurangi penimbunan arsip yang tidak bernilai, mengurangi beban penyimpanan, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya,” kata Kepala Dinas Arpus KSB, Ir. Abdul Muis, MM, kepada arkifm.com di ruang kerjanya, belum lama ini.

Pemusnahan arsip, kata Muis, tidak serta merta dilakukan begitu saja, melainkan ada mekanisme atau Standart Operasional Prosedurnya.

Pemusnahan arsip mengacu pada Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Inodonesia (ANRI) No 25 tahun 2012, tentang pedoman pemusnahan arsip.

“Jadi setiap ada pemusnahan arsip, harus ada persetujuan bupati terlebih dahulu. Nanti tim penilai dari arpus melakukan monev. Dari hasil penilaian dan penyeleksian, maka arsip tersebut akan diklasifikasikan, mana arsip yang termasuk bernilai dan mana arsip yang habis retensinya sehingga dimusnahkan dan dicatat di daftar pencari arsip,” jelasnya.

Untuk model pemusnahannya, dapat dilakukan dengan beberapa cara, mulai dari pembakaran, pencacahan, penggunaan bahan kimia, pulping, serta cara cara lain yang memenuhi kriteria yang disebut dengan istilah musnah.

Seperti proses pemusnahan arsip yang dilakukan pada tanggal 26 September 2023 lalu yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Proses pemusnahannya juga dihadiri oleh Kepala Daerah dan disaksikan oleh perwakilan OPD,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Ratusan Warga Desa Sekongkang Atas Antusias Ikuti Kegiatan Germas

ArkiFM Friendly Radio

15 Desa Di KSB Belum Mengajukan Laporan Anggaran, Ada Apa?

ArkiFM Friendly Radio

Rehabilitasi Pasca Banjir, DPRD NTB Lobby Dana Pusat

ArkiFM Friendly Radio