ARKIFM NEWS

Tidak Kantongi Ijin Tata Ruang, Aktivitas Perusahaan Subkon dan Galian C di Maluk Dihentikan

Sumbawa Barat. Radio Arki – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) intensifkan pengawasan tata ruang di sekitar kawasan industri Maluk, pada Jumat, (2/2/2024).

Arkamuddin, Sekretaris Dinas PUPR KSB, mengungkapkan bahwa setelah turun lapangan bersama penyidik tata ruang, ditemukan dua kegiatan tanpa izin tata ruang.

“Kita melihat tata ruang di sana masih bersifat pemukiman, tetapi telah ada pembangunan camp oleh PT. Sekawan Kontrindo. Meski belum dimulainya aktivitas sebenarnya, kami meminta perusahaan menyelesaikan perijinan,” ujarnya.

PUPR meminta manajemen perusahaan menghentikan aktivitas yang terikat kontrak selama 8 bulan tersebut.

Pengawasan tata ruang juga dilakukan di Ballas Desa Pasir Putih, dimana aktivitas Galian C dalam bentuk pengerukan oleh pengusaha Sukri dihentikan, karena tidak kantongi izin tata ruang.

“Kami memberhentikan sementara aktivitas sambil menunggu perizinan. Undang-undang cipta kerja menyatakan bahwa perizinan menjadi kewajiban dalam berusaha,” jelasnya.

Dua kegiatan tersebut tidak memiliki izin tata ruang sesuai hasil survei pengendalian pengawasan. Pihak perusahaan dan pengusaha tidak bisa memperlihatkan dokumen perijinannya.

“Berdasarkan kewenangan PUPR, UU Cipta Kerja, dan Peraturan Daerah No. 4 tahun 2023, kami hentikan aktivitasnya,” tegas Arkamuddin.

PUPR mendesak perusahaan agar taat aturan dan segera mengurus izin. “Daerah menyambut investasi, namun regulasi harus dipatuhi,” ungkapnya.

Arkamuddin memperingatkan perusahaan, jika tetap beraktifitas dalam tiga hari kedepan, pemerintah akan menyegel sesuai Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2001.

“Kita berikan teguran lisan dan tertulis, guna mengedepankan pembinaan. Namun, jika tetap melanggar setelah peringatan, kita tak ragu memberikan sanksi,” tegasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

232 PPPK di Sumbawa Barat Kantongi SK

ArkiFM Friendly Radio

Dinas DIKBUD KSB Mengucapkan Selamat Hari HAM

ArkiFM Friendly Radio

Pandu Protokol Covid, Pemuda NW Launching Buku Saku 

ArkiFM Friendly Radio