ARKIFM NEWS

Awasi Coklit, Bawaslu Sumbawa Barat Pastikan Semua Warga Dapatkan Hak Pilih

Sumbawa Barat. Radio Arki – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan seluruh warga mendapatkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. Untuk itu, Bawaslu mengawasi secara ketat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Nurhidayati Arifah, S.Pd, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbawa Barat, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk menjamin tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Proses Coklit harus dilakukan secara teliti dan transparan,” ujarnya, usai melakukan pengawasan kegiatan coklit di kediaman Wakil Bupati KSB, Senin 24 Juni 2024.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu hingga perangkat Pengawas Pemilu di tingkat Desa terus memantau kegiatan Coklit di seluruh desa dan kelurahan. Mereka bertugas memastikan bahwa Pantarlih menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan semua data pemilih tercatat dengan akurat.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada data pemilih yang terlewat,” tambahnya.

Selain itu, Bawaslu Sumbawa Barat juga telah membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa belum didata atau menemukan ketidaksesuaian dalam proses Coklit.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada masalah dalam pendataan. Partisipasi warga sangat penting untuk memastikan Pilkada yang jujur dan adil,” jelas Nurhidayati.

Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan proses Coklit di Sumbawa Barat dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Nurhidayati juga mengimbau Pantarlih untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Kejujuran dan profesionalisme petugas sangat menentukan kesuksesan pemilihan. Kami percaya, dengan kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan Pemilihan yang berkualitas,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah dilantik secara serempak di masing-masing kecamatan. Usai dilantik dan diberi pembekalan, Pantarlih kemudian langsung melakukan pencoklitan dan diawasi langsung oleh Bawaslu. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Tenggak Miras, Pasangan Muda Mudi di Taliwang Ini ‘Disikat’

ArkiFM Friendly Radio

Pemdes Manemeng Mengucapkan Selamat Hari Kartini

ArkiFM Friendly Radio

Peserta Lomba Keselamatan Jalan di KSB Ikuti Technical Meeting

ArkiFM Friendly Radio