NEWS

PKB KSB Laporkan Lukman Edy Soal Pencemaran Nama Baik

Sumbawa Barat. Radio Arki — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Sudarli, S.Pd, secara resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Polres Sumbawa Barat pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh Lukman Edy.

Usai melapor, Sudarli bersama tim kuasa hukumnya, Edmin Ramdani, SH dan Burhanuddin, SH, memperlihatkan surat tanda terima laporan pengaduan kepada sejumlah wartawan sebagai bukti bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.

Dalam konferensi pers yang digelar setelah pelaporan, Sudarli mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Lukman Edy di Jakarta pada 31 Juli 2024.

Menurut Sudarli, beberapa pernyataan Lukman Edy dianggap telah menyerang kehormatan pengurus PKB serta menyebarluaskan informasi yang tidak benar.

Sudarli menekankan bahwa pernyataan Lukman Edy, termasuk tuduhan mengenai masalah tata kelola keuangan yang dianggap tidak transparan dan tidak teratur, serta berbagai masalah lainnya yang dinilai menyimpang dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB, tidak berdasar dan merugikan nama baik pengurus PKB.

“Perlu dicatat bahwa pernyataan Lukman Edy yang disampaikan kepada panitia tim 5 bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan kemudian dipublikasikan melalui media online bukanlah bentuk pertanggungjawaban PKB kepada PBNU. Sebaliknya, ini merupakan tindakan yang dimaksudkan untuk menyerang kehormatan pengurus PKB dan menyebarkan berita bohong,” tegas Sudarli.

Sudarli menambahkan bahwa laporan ini merupakan langkah penting dalam menjaga reputasi dan kredibilitas PKB, serta memastikan bahwa setiap pernyataan yang merugikan nama baik organisasi direspons sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan laporan ini, PKB KSB berharap proses hukum dapat berlangsung secara adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berusaha mencemarkan nama baik organisasi. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Gubernur NTB Resmikan Rumah Sakit Berstandar Internasional di Mataram

ArkiFM Friendly Radio

Kartu Bariri Mendapat Apresiasi Sebagai Program Penunjang KUR

ArkiFM Friendly Radio

Kejaksaan Diminta Terbuka Soal Hasil Terperiksa Kasus Perusda KSB

ArkiFM Friendly Radio