ARKIFM NEWS

Tegas! Bawaslu Sumbawa Barat Siap Bubarkan Kampanye di Luar Jadwal

Sumbawa Barat. Radio Arki – Bawaslu Sumbawa Barat menegaskan siap untuk membubarkan segala bentuk kampanye yang dilakukan di luar jadwal resmi yang ditetapkan.

Ketua Bawaslu Sumbawa Barat, Khaeruddin, ST, menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga integritas dan kondusifitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Bawaslu Sumbawa Barat menyatakan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap kampanye yang berlangsung di luar jadwal resmi.

Khaeruddin menegaskan bahwa, kegiatan kampanye yang tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye dari kepolisian tidak diperbolehkan.

“Kampanye di luar jadwal resmi dan tanpa STTP dari kepolisian akan langsung dibubarkan. Koordinasi antara kepolisian dan Panwaslu sangat penting untuk memastikan kegiatan kampanye berjalan sesuai aturan yang ada,” tegas Heru, sapaan akrabnya.

Menurutnya, salah satu alasan utama Bawaslu mengambil langkah tegas ini adalah untuk mencegah terjadinya konflik antara pasangan calon dan masyarakat.

Jika kampanye tidak dikendalikan dan berlangsung di luar ketentuan yang ada, potensi gesekan yang keras antara pendukung pasangan calon semakin besar.

“Jika hal ini dibiarkan, tidak hanya akan memicu konflik, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas masyarakat. Selain itu, regulasi pemilihan sudah jelas mengatur jadwal kampanye, dan setiap pihak harus tunduk pada aturan yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa, setiap keramaian yang terjadi, terutama yang terkait dengan kegiatan kampanye, harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Selain menjaga ketertiban, integritas penyelenggaraan pemilihan sangat bergantung pada ketaatan terhadap regulasi yang sudah ditetapkan.

KPU dan Bawaslu, menurut Heru, sepakat bahwa kondusifitas pemilihan hanya bisa terwujud jika semua pihak, termasuk pasangan calon dan masyarakat, mematuhi prosedur yang berlaku.

“Pemilu yang jujur, adil, dan tertib bisa terwujud jika semua pihak menaati aturan main yang ada. KPU dan Bawaslu sudah memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas dan ketertiban Pemilu ini. Oleh karena itu, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika terjadi pelanggaran,” pungkasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mencegah terjadinya chaos di tengah masyarakat, sehingga pemilihan 2024 dapat berjalan dengan damai dan lancar. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Masa Perpanjangan Pendaftaran Bapaslon Pilkada KSB Ditutup

ArkiFM Friendly Radio

HMI Cabang Dompu Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah.

ArkiFM Friendly Radio

Selamat Kepada Bupati Sumbawa Barat Atas Penghargaan Anubhawa Sasana Desa / Kelurahan dari Kemenkumham RI

ArkiFM Friendly Radio