Keterangan : BPD dan Tim Penyusunan RPJMDes sedang memimpin Musyawarah
Brang Rea. Radio Arki- Perubahan Undang Undang Desa telah memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun. Kondisi itu berkonsekuensi setiap desa perlu melakukan penyesuaian dokumen rencana Pembangunan Jangka Menengah, tak terkecuali desa Seminar Salit yang terus mengejar penyusunan dokumen resmi itu dengan mulai melakukan penggalian gagasan terhadap warga secara luas, 6 November 2024 malam tadi.
Kegiatan yang digelar secara terbuka dan musyawarah di Lapangan Desa setempat, dihadiri oleh sejumlah tokoh msayarakat, tokoh agama dan otoritas lainnya.
Ketua BPD Seminar Salit yang memberikan sambutan dalam acara tersebut mengatakan, berkomitmen untuk merealisasikan aspirasi atau setiap gagasan yang muncul dari Masyarakat selama sesuai dengan ketentuan aturan dan menjadi prioritas dalam Pembangunan.
“Kami akan berusaha memenuhi aspirasi masyarakat sejauh anggaran memungkinkan. Semoga apa yang diusulkan hari ini dapat memberikan manfaat besar bagi Desa Seminar Salit,” ujarnya.
Sementara itu, ketua Tim penyusun Perubahan RPJMDes yang belum lama dibentuk, Bahri menegaskan perubahan RPJMDes tersebut sudah sangat mendesak, karena dokumen RPJMDes sebelumnya sudah tidak dapat digunakan untuk tahun berikutnya, mengingat penyusunan dokumen itu hanya sampai 2024 ini atau berakhirnya masa jabatan kepala desa.
“masa jabatan kades sekarang bertambang, jadi karena dokumen (RPJMDes) yang ada hanya mengatur sampai tahun 2024, untuk itu kita perlu segera menyesuaikan dengan aturan yang baru,”terangnya
Dalam pantauan media ini, musyawarah itu berlangsung sangat dinamis dan damai, berbagai usulan juga disampaikan oleh warga setempat, terutama dalam hal penguatan ketahanan pangan seperti pengadaan alat pertanian bagi kelompok tani, perbaikan saluran irigasi, penanggulangan sampah, pembangunan sarana olahraga, dan prioritas pemenuhan lahan pemakaman.
Kegiatan ini menjadi wadah aspirasi masyarakat untuk mendorong kemajuan Desa Seminar Salit. Selanjutnya setiap aspirasi itu, akan dibahas di BPD bersama dengan pemerintah desa untuk menentukan mana yang program prioritas, termasuk juga akan memperhatikan aspek penyelarasan kebijakan antara desa dan daerah. (Adv/Iwenk. Radio Arki)