Sumbawa Barat. Radio Arki – Sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah dilaksanakan, dan tinggal menunggu hari pelaksanaan pungut hitung pada Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, Herman Jayadi, S.AP, memberikan imbauan kepada seluruh anggota KPU KSB dan staf sekretariat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada tahun 2024.
Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi azas penyelenggaraan Pilkada.
Herman menegaskan bahwa KPU KSB berkomitmen untuk menjalankan azas penyelenggaraan yang mencakup independensi, kejujuran, keadilan, profesionalisme, integritas, dan kepastian hukum. “Azas penyelenggaraan itu selalu kami junjung,” tegas Herman Jayadi.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh penyelenggara, mulai dari Komisioner KPU KSB hingga badan Adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS, untuk tetap menjaga netralitas. Mereka diimbau untuk tidak berafiliasi dengan pasangan calon (Paslon) maupun tim Paslon manapun.
Lebih lanjut, Herman juga menyampaikan bahwa jika ada penyelenggara yang tidak netral, masyarakat KSB diharapkan untuk melaporkan ke KPU. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti, dan jika terbukti, penyelenggara tersebut akan diberhentikan dan dipecat secara tidak hormat.
Dengan demikian, KPU KSB bertekad untuk menjalankan penyelenggaraan Pilkada yang transparan dan terpercaya demi kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Sumbawa Barat.