ARKIFM NEWS

Bupati Paparkan RDTR Perkotaan Taliwang di Kementerian ATR

Jakarta. Radio Arki – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, memaparkan rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Taliwang dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Ra Suites Simatupang, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN sebagai syarat penetapan rancangan menjadi Peraturan Bupati. Dalam pemaparannya, Musyafirin menegaskan pentingnya revisi RDTR ini untuk memperbarui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Perkotaan Taliwang.

“Proses ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan tata ruang perkotaan Taliwang dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di masa mendatang,” jelas Musyafirin.

Bupati turut didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbawa Barat, Merliza, S.Sos.I., MM, Ketua Komisi 3 DPRD Sumbawa Barat, Asisten II Sekretariat Daerah Suhadi, SP., M.Si, dan Kepala Dinas PUPR Syahril, ST. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Samarinda dan Bupati Kabupaten Kaimana, yang mempresentasikan rencana serupa untuk wilayah mereka.

Dalam rapat ini, selain membahas revisi RDTR Perkotaan Taliwang, juga dibahas rancangan peraturan terkait tata ruang Kecamatan Sungai Kunjang dan Kecamatan Loa Janan Ilir di Samarinda, serta wilayah perencanaan Kabupaten Kaimana. Persetujuan substansi ini menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk merevisi dan mengesahkan RDTR Perkotaan Taliwang menjadi regulasi resmi, mendukung tata kelola perkotaan yang lebih baik dan berkelanjutan. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Adi Pranajaya Undang Sutradara Teater Koma Diskusi di Mataram

ArkiFM Friendly Radio

Masyarakat Cinta Masjid Di KSB Terbentuk

ArkiFM Friendly Radio

Proyek Bintang Bano Diduga Pengaruhi Kualitas Air PDAM