ARKIFM NEWS

Proyek Bintang Bano Diduga Pengaruhi Kualitas Air PDAM

“pembangunan megaproyek bendungan Bintang Bano sepertinya harus mencari tumbal, tetapi bukan tumbal nyawa melainkan tumbal kualitas air PDAM yang merupakan kebutuhan primer masyarakat Sumbawa Barat.”  

Taliwang.Radio Arki- Aliran air pam dari Parusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten  Sumbawa Barat (KSB) pada hari (Senin/17/7) lalu sempat tidak mengalir seharian. Hal ini memang bukan pertama kali terjadi, bahkan terjadi berulang kali semenjak pembangunan Bintang Bano yang tak jauh dari sumber PDAM dibangu. Apalagi saat operasional alat berat di aliran sungai desa Bangkatmunteh atau di Tiu Bulu dimulai. Untuk itu terhadap fakta tersebut, pihak otoritas PDAM Sumbawa Barat menduga bahwa penurunan kualitas air tersebut adalah karena adanya pembangunan megaproyek tersebut.

“Inilah yang menjadi kekhawatiran kami jauh-jauh hari sebelumnya, pasti akan mengganggu aliran air bersih. Dikarekan posisinya hanya 10 meter dari pipa induk dan intake PDAM,”ungkap Dirktur PDAM Sumbawa Barat, Bambang ST, Selasa (18/7) sore tadi.

Proyek Bendungan Bintang Bano sejak beberwapa waktu lalu telah melakukan pengerukan material batu dan pasir untuk kebutuhan pembangunan di Sungai Tiu Bulu Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea. Aktifitas tersebut hanya berjarak 10 meter dari sumber mata air induk dan intake.

Apalagi dengan pola pengerukan yang dilakukan saat ini, dimana pihak kontraktor tidak begitu memperhatikan perubahan dasar aliran sungai, terang Bambang. Tentu dengan pola yang ada, maka sewaktu air sungai meluap material tersebut bisa saja akan menimpa pipa dan atau menimbun intake.

“biasanya pipa putus atau intek itu tertimbun sedimentasi, sudah pasti merugikan pelanggan atas terganggungnya penyuplaian air bersih. Contohnya seperti hari kemarin,”terangnya,

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa, pada mula aktifitas tersebut, pihak PDAM sudah melayangkan surat protes ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara Satu (1) sebagai pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan tersebut. Artinya bukan untuk melakukan penolakan, melainkan memberikan peringatan pihak terkait, seperti kongraktor yang harus memperhatikan banyak hal terutama keberlangsungan dan ekosistem ataupun dasar aliran sungai.

“Kami telah layangkan surat protes kepada penggungjweab proyek pada mula pengerukannya. Karena kami tidak ingin terjadi sesuatu hal yang bisa merugikan masyarakat, terlebih masalah pelayanan kami. Artinya masyarakat diharapkan bisa bersabar dan segera melaporkan apabila ada keluhan.” Demikian, tutupnya. (Moerdini.Radio Arki)

Related posts

Kadisnakertrans KSB: Belum Ada Arahan Sejak UU Omnibus Law Disahkan

ArkiFM Friendly Radio

Pembangunan Smelter Di Sumbawa Barat Semakin Menguat

ArkiFM Friendly Radio

Ilegal, Seorang WNA Asal Saudi Arabia Dideportasi

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment