ARKIFM NEWS

Bupati Jadi Ketua Tim Perekrutan 819 Karyawan Di PT Macmahon

“Aliansi startegis PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) yaitu PT Macmahon mulai tancap gas untuk merekrut besar besaran karyawan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di perusahaan itu.”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir.H.W.Musyafirin saat jumpa pers, Senin (11/12) malam tadi di Graha Fitrah mengungkapkan, akan langsung memimpin tim perekrutan yang dibentuk bersama antara pemerintah daerah setempat dan Manajemen PT Macmahon untuk merekrut 819 pekerja di perusahaan aliansi PT AMNT tersebut.

“posisi pemerintah daerah adalah semata mata untuk memastikan bahwa kegiatan nvestasi di Sumbawa Barat bisa berjalan aman dan lancar. Inilah dasar pemerintah untuk bertindak ataupun tidak bertindak.” Terangnya

Tim perekrutan bersama usai menggelar rapat pembentukan tiim perekrutan pekerja PT macmahon, di Graha Fitrah.

Pada prinsipnya permintah daerah menginginkan agar proses perekrutan ini tetap memperiortiaskan pekerja lokal. Sehingga dalam  kesepatan dalam perekrutan ini diperlukan pelibatan pemerintah dengan syarat bupati langsung yang menjadi ketua tim perekrutan tersebut.

Azas manfaat tentu lebih banyak dari pada mudhorotnya, kata haji Firin, karena kalau dibiarkan perusahaan saja dalam perekrutan ini justru akan kesempatan pencari kerja di Sumbawa Barat untuk mendapatkan pekerjaan di batu hijau sangat tipis.

Ia mengaku, dari awal proses perekrutan PT Macmahon pemerintah daerah telah meminta opsi agar perekrutan itu tidak dilakukans ecara terbuka. Untuk itulah muncul beberapa opsi, terutama opsi untuk melakukan transfer dari karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara  (PT AMNT) langsung menjadi karyawan di PT Macmahon.

“Memang muncul pro dan kontra, tapi bagi kami itu adalah opsi terbaik.” Tukasnya

Dalam tim bersama yang dibentuk antara pemerintah daerah dan PT Macmahon, unsur pemerintah lebih mendominasi yaitu berjumlah 6 orang dari 11 orang yang ada dalam tim. Semanata itu, sisanya adalah unsur dari PT Macmahon yang berjumlah 5 orang. Pekerja yang akan direkrut dalam tahapan ini, akan dikontrak dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 12 bulan. Dan berpotensi untuk dipermanenkan apabila dilihat pekerja tersebut memiliki kinerja yang bagus.

“kalau kinerjanya bagus. Maka mereka berpeluang untuk dipermanenkan.” Tegasnya. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Lawatan Ke Swedia, Bupati KSB Memenuhi Undangan Investor

ArkiFM Friendly Radio

Perkara Korupsi E-KTP Jangan Numpang Lewat seperti Kasus Century

Gandeng Kementan RI, SMKN 1 Brang Ene Beri Edukasi Para Petani

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment