“Tindakan refresif yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian saat menjalankan tugasnya, tentunya menjadi presden buruk bagi kinerja kepolisian dalam menjalankan fungsinya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. tindakan tersebut tentu memberikan citra buruk bagi kepolisian yang seharusnya bersahabat dengan masyarakat”.
Jakarta. Arkifm – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri, Jenderal. Pol. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap kader HMI Cabang Dompu NTB yang diduga dilakukan aparat kepolisian saat berunjukrasa di depan Mapolres Dompu, Senin 23 Juli 2018 kemarin.
“Saya sudah melihat video tindakan repserif aparat keamanan itu. Saya selaku PB HMI menyayangkan kejadian kekerasan terjadi pada kader kita,” kata Sekjend PB HMI, Arya Kharisma, Selasa (24/07).
Arya Kharisma menilai, bahwa sikap dari oknum polisi yang melakukan kekerasan dan pengeroyokan terhadap kader HMI yang menuntut penegakan supermasi hukum tersebut dinilai berlebihan dan sangat tidak manusiawi.”Sikap represif aparat seperti ini sangat tidak manusiawi”, Ucapnya.
Karenanya, dia meminta agar Polri meminta maaf terhadap korban, serta dapat memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang diduga melakukan tindakan tak wajar tersebut.
“Kami menuntut agar Polri meminta maaf secara terbuka kepada korban serta menindaklanjuti oknum aparat yang melakukan perbuatan itu,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya kader HMI Cabang Dompu melakukan aksi ujuk rasa di halaman Mapolres Dompu, Kemarin (23/7 ). Dalam aksi yang menuntut penegakan supremasi hukum atas kasus penganiayaan dan pengoroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi Polres Dompu yang sedang melakukan Patroli malam, Jum’at (20/07) kepada salah satu aktivis HMI Cabang Dompu. Terjadi chaos antara masa aksi dengan pihak kepolisian Polres Dompu, yang dimana anggota HMI Cabang Dompu, Caca Handika terpaksa dilarikan ke RSUD setempat untuk mendapatkan perawatan medis akibat pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi saat mengamankan aksi. (Enk. Radio Arki)