ARKIFM NEWS

Pengedar Sabu Di Sekongkang Berhasil Dibekuk Polisi

Sumbawa Barat. Radio Arki – Anggota Kepolisian resort Sumbawa Barat berhasil membekuk seorang pengedar narkoba berjenis sabu sabu, di Dusun Tanaman, Desa Tatar Kecacmatan Sekongkang, dini hari tadi (19/11).

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, MH melalui Kasubbag Humas Polres setempat, AKP Suwardi membenarkan hal tersebut kepada media ini, Senin (19/11).

Pelaku berinisial N (36) ditangkap karena terbukti memiliki, menyimpan, menguasai, mengedarkan dan menyalahgunakan Narkotika Gol. I jenis Sabu sabu.

AKP Suwardi membeberkan, Penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi Narkoba di kediamannya.

“Terduga tersangka oleh masyarakat dianggap meresahkan. Sehingga menyikapi hal tersebut, anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara N. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah Barang Bukti,” Jelasnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang telah diamankan, beber AKP Suwardi, diantaranya 3 poket yang diduga Narkotika Gol I jenis Sabu sabu, 3 buah Korek api Gas, 2 buah Tabung Kaca, 1 buah Gunting, 1 unit HP Nokia 1100 warna biru hitam, 1 buah Dompet, 1set Bong, 1 buah Sekop Pipet, 2 buah Timbangan Elektrik dan 1 bungkus Sedotan.

“Terduga Tersangka dan BB telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat”, Tukas AKP Suwardi. (Enk. Radio Arki)

Related posts

RSUD Asy Syifa Kurangi Layanan Selama Wabah Covid-19

ArkiFM Friendly Radio

Buku Model Inovasi Pembangunan Gotong Royong di KSB Dibagikan

ArkiFM Friendly Radio

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment