NEWS

Naik Ojek, Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Diringkus Di Kelurahan Kuang

Sumbawa Barat. Naas nian nasib MI (28) Warga kampung Kodok, Desa Tongo Kecamatan Sekongkang tersebut. Berharap mobilisasi narkoba jenis sabu sabu yang dibawahnya berlangsung lancar, pengedar ini akhirnya di ringkus oleh jajaran Polres KSB di depan Kantor Kelurahan Kuang saat menaiki ojek, siang tadi (19/11).
“MI ditangkap karena terbukti memiliki, menyimpan, menguasai, mengedarkan dan menyalahgunakan Narkoba”, Ujar Kapolres Sumbawa Barat, melalui Kasubbag Humas AKP Suwardi dalam rilisnya.
AKP Suwardi membeberkan bahwa penangkapan saudara MI dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari warga bahwa, adanya pengiriman paket narkoba jenis sabu yang di bawa oleh MI yang di dapatkan dari rekannya yang berasal dari Mapin Kecamatan Alas Barat. Dalam pengakuan MI, paket narkoba tersebut merupakan pesanan dari seorang warga Desa Tongo.
“Dari informasi tersebut, Tim Satgas Gakkum Ops Antik 2018 melakukan penangkapan terhadap MI saat naik ojek dari Desa Sapugara Bree menuju Taliwang”, Jelasnya.
Adapun beberapa barang bukti (BB) yang berhasil disita yakni, 1 plastik klip yang di duga berisi sabu dengan bruto 3 gr, dan 1 buah hp merk nokia.
“Barang Bukti dan terduga pelaku sudah kita amankan ke Polres KSB, guna penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, pengemudi ojek di mintai keterangan sebagai saksi”, Tukasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Bupati KLU Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBDP 2019

ArkiFM Friendly Radio

Gandeng Yayasan STI, Korem 162 Wb Gelar Operasi Bibir Sumbing

ArkiFM Friendly Radio

Fadalika Gadis Asal Taliwang Lolos Audisi Pencaharian Bakat Voice Of Ramadhan The Next Sabyan

Leave a Comment