NEWS

Naik Ojek, Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Diringkus Di Kelurahan Kuang

Sumbawa Barat. Naas nian nasib MI (28) Warga kampung Kodok, Desa Tongo Kecamatan Sekongkang tersebut. Berharap mobilisasi narkoba jenis sabu sabu yang dibawahnya berlangsung lancar, pengedar ini akhirnya di ringkus oleh jajaran Polres KSB di depan Kantor Kelurahan Kuang saat menaiki ojek, siang tadi (19/11).
“MI ditangkap karena terbukti memiliki, menyimpan, menguasai, mengedarkan dan menyalahgunakan Narkoba”, Ujar Kapolres Sumbawa Barat, melalui Kasubbag Humas AKP Suwardi dalam rilisnya.
AKP Suwardi membeberkan bahwa penangkapan saudara MI dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari warga bahwa, adanya pengiriman paket narkoba jenis sabu yang di bawa oleh MI yang di dapatkan dari rekannya yang berasal dari Mapin Kecamatan Alas Barat. Dalam pengakuan MI, paket narkoba tersebut merupakan pesanan dari seorang warga Desa Tongo.
“Dari informasi tersebut, Tim Satgas Gakkum Ops Antik 2018 melakukan penangkapan terhadap MI saat naik ojek dari Desa Sapugara Bree menuju Taliwang”, Jelasnya.
Adapun beberapa barang bukti (BB) yang berhasil disita yakni, 1 plastik klip yang di duga berisi sabu dengan bruto 3 gr, dan 1 buah hp merk nokia.
“Barang Bukti dan terduga pelaku sudah kita amankan ke Polres KSB, guna penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, pengemudi ojek di mintai keterangan sebagai saksi”, Tukasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Calon Jamaah Haji Sumbawa Barat Sudah Mulai ‘Manasik Haji’

ArkiFM Friendly Radio

HUT KSB Yang Ke-15, Manimbang Beri Saran Kepada Pemerintah Daerah

ArkiFM Friendly Radio

UNBK 2017 Hanya Diikuti 30%  SMP di KSB

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment