“Pemilihan umum tahun 2019 berbeda dengan pemilihan umum sebelumnya. Tahun ini, pemilih akan menentukan 5 suara pilihannya, diantaranya memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi, dan terakhir DPRD Kabupaten Kota”.
Sumbawa Barat. Radio Arki – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumbawa Barat terus melakukan giat sosialisasi untuk memberikan pemahaman terkait cara menggunakan hak pilih kepada pemilih. Berbagai cara telah dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemilih yang masih bingung dalam menentukan hak pilihnya.
“Strategi yang sudah kami lakukan adalah mendatangi pemilih pemula dan pemilih usia lanjut, termasuk pemilih berbasis emak emak yang selama ini diketahui binggung menggunakan hak pilihnya. Kami mendatangi mereka, termasuk mendatangi desa desa kecil atau terpelosok,” Ujar komisioner KPUD KSB, Herman Jayadi, S.AP, siang tadi (5/4).
Selain itu, KPUD KSB juga akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada petugas KPPS. Bimtek digelar untuk menseragamkan pemahaman terkait tata cara pencoblosan, termasuk petugas KPPS diharapkan dan memungkinkan untuk mengkomentari system atau tata cara pemberian suara di setiap waktu kosong.
Mantan Komisioner Panwaslu KSB tersebut juga menjelaskan, ada opsi suara dikatakan sah atau tidak sah. Kalau bagi caleg misalnya, kalau mereka tidak intens melakukan sosialisasi tata cara memilih dan melakukan strategi yang efektif, bisa jadi suara salah sasaran.
“Caleg berharap mendapat suara untuk pribadi, tapi karena tidak mengetahui jumlah dan tempat pencoblosan meski dalam kotak partai, bisa jadi suara tersebut masuk ke suara partai atau menjadi suara tak bertuan. Tapi bagi KPU, apabila lebih dari satu pencoblosan dalam kotak partai, seperti 1 coblos logo partai dan 2 coblos di nama Caleg, maka tetap dihitung sah suaranya untuk partai,” jelas Herman, sapaan akrabnya.
Ia juga menyampaikan, saat ini dimungkinkan minim ada surat suara yang rusak karena di coblos. Meski demikian, ia berharap Caleg juga bergerak maksimal mensosialisasikan hal serupa. “Selain karena memang bagian dari tanggungjawabnya (Caleg, red), agar suara yang ditentukan masyarakat betul betul sesuai yang diharapkan dan terlegitimasi,” tutup Herman. (Enk. Radio Arki)