Sumbawa Barat. Radio Arki – Nelayan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diminta untuk menjadi peserta asuransi nelayan mandiri. Dimana nelayan harus menyiapkan anggaran untuk mengasuransikan dirinya dengan dana swadaya, yakni dengan membayar premi 176 ribu pertahun.
Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa Barat, Zainal Arifin, SP saat ditemui Arkifm.com di ruang kerjanya, Rabu (14/8).
Dijelaskan, sebelumnya model asuransi yang diterima nelayan dibackup langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), termasuk untuk pembayaran premi setiap tahunnya. Namun, saat ini polanya berbeda dan paradigma nelayan harus dirubah.
“Tahun 2019, KSB dapat jatah yang disubsidi oleh negara sejumlah 600 nelayan saja. Sisanya, nelayan yang selain 600 tadi difokuskan untuk menjadi peserta asuransi nelayan mandiri,” jelasnya.
Tidak ada perbedaan terkait proses pengklaimannya. Kedua pola tadi, sambung Arifin, sama sama dibayarkan klaim asuransinya oleh asuransi Jasindo sebagai lembaga asuransi yang dipercaya oleh KKP.
“Misalnya jika ada nelayan mendapat musibah atau meninggal ditengah laut, maka nelayan mendapatkan asuransi klaimnya senilai 200 juta. Namun, jika meninggal dirumah atau selain dilaut, maka bisa diklaim berkisar 5 juta hingga 50 juta,” urainya.
Sementara, untuk menjadi peserta asuransi nelayan mandiri dibatasi batas usia hingga 65 tahun saja. Klaim asuransi juga dilihat dari usia produktif, dimana perbedaan usia juga mempengaruhi jumlah pengklaiman.
“Jika usia nelayan dibawa 40 tahun, maka masuk kategori produktif. Tentu, pengklaimannya lebih tinggi dari usia 50 tahun ke atas,” imbuhnya.
Pengklaimannya diurus dengan cepat, bahkan seminggu setelah meninggal bisa langsung dicairkan. yang terpenting syarat syaratnya terpenuhi, speerti ada surat keterangan dari pemerintah desa dan puskesmas. termasuk memiliki kartu nelayan, Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan
(Kusuka).
“Jadi, intinya sebenarnya sama saja. Hanya persoalan pembayaran premi secara mandiri saja. Kami berharap nelayan di KSB bisa jadi beserta asuransi mandiri agar memiliki jaminan ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)