Sumbawa Barat. Radio Arki – Sebanyak Sembilan orang penambang Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tergabung dalam Solidaritas Tambang Rakyat (STR) menggeruduk kantor bupati Sumbawa Barat, Sabtu pagi (28/9) pukul 09.00 Wita.
Massa yang berasal dari Desa Persiapan Lamunga Kecamatan Taliwang, Kecamatan Brang Rea dan Kecamatan Seteluk tersebut, datang menggunakan mobil pick up L300 warna hitam nopol EA 8626 HZ. Mereka melakukan aksi protes yang ditujukan kepada Bupati Sumbawa Barat dengan membawa lumpur emas yang terisi dalam karung ukuran 10 Kg.
“Aksi ini kami lakukan, sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang sampai saat ini tidak memberikan kepastian, terkait nasib penambang dalam melakukan aktifitas PETI,” ujar Muslimin, usai menurunkan karung ukuran 10 kg yang isinya lumpur hasil pengolahan emas PETI, tepat di depan kantor Bupati KSB.
Tak hanya protes terkait nasib penambang PETI, para penambang juga mengeluhkan kelangkaan bahan bahan pengelolaan emas, sehingga proses pertambangan tidak bisa dilakukan. Baik menggunakan gelondong, maupung menggunakan tong.
“Bahan bahan pengolah emas, seperti CN, karbon dan air raksa sangat langkah”, keluh Muslimin.
Massa aksi juga mengancam, jika Pemerintah Daerah Sumbawa Barat tidak memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh penambang, maka akan dilakukan unjuk rasa secara besar besaran.
“Kami meminta agar segera diberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh para penambang. Jika tidak ada solusi, maka kami akan melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kantor DPRD KSB”, tandasnya
Dalam pantauan media, tampak Kapolsek Taliwang dan Kasat Pol PP melakukan negosiasi kepada para penambang untuk menaikan kembali ke kendaraan lumpur yang diletakan di depan kantor Bupati. Tak lama setelah negosiasi, penambang menaikkan kembali lumpur tersebut ke kendaraan massa aksi dan massa aksi meninggalkan kantor bupati dengan tertib. (Enk. Radio Arki)