ARKIFM NEWS

Polres Mataram Tetapkan BU Sebagai Tersangka Korupsi Penyediaan Perumahan PUPR

Mataram. Radio Arki – Polres Mataram akhirnya menetapkan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR Wilayah NTB, Bulera sebagai tersangka. Peningkatan status tersangka itu setelah penyidik Satuan Reskrim melakukan pemeriksaan saksi dan penggeledahan kantor yang beralamat di Jalan Majapahit, kemarin.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengatakan, dalam operasi tangkap tanga (OTT) penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka. Yakni Kepala Satker Penyediaan Perumahan NTB, BU (Bulera).

’’Inisial BU. Sudah kami tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,’’ kata kapolres kepada wartawan, Jumat (27/9).

Lebi lanjut Ia ungkapkan, tersangka BU itu memungut uang Rp 100 juta dari kontraktor. Alasannya untuk administrasi pekerjaan. ’’Pungutan administrasi itu ditentukan antara 5 persen hingga 10 persen,’’ ungkap Alam.

Kata kapolres, Jika kontraktor tidak memberikan, maka diancam tidak akan ditandatangani terkait pengajuan termin maupun spesifikasi bahan yang tidak diajukan. Sehingga dengan adanya permintaan tersebut dengan terpaksa kontraktor menyerahkan.

’’Rekanan proyek mau memberikan uang karena ada ancaman. Karena terpaksa diserahkan uang Rp 100 juta,’’ terangnya.

Dalam OTT itu, Polres Mataram mengamankan barang bukti uang Rp 100 juta, amplop warna cokelat, tas warna biru, tas warna hitam dan dua handphone. ’’Lokasi penangkapan di ruangan kepala kantor Penyediaan Perumahan NTB,’’ kata kapolres.

OTT tersebut berkaitan dengan proyek rumah susun (Rusun) Ponpes Modern Al-Kahfi. Diketahui proyek senilai Rp 3,4 miliar itu dikerjakan perusahaan CV Jangka Utama yang beralamat di Gowa, Sulawesi Selatan. Perusahaan tersebut menjadi pemenang setelah bersaing dengan 36 perusahaan.

Tersangka Bulera dijerat dengan pasal 12 huruf e UU nomor 20 tahun 2001 perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999. Ia terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (M Arif. Radio Arki)

Related posts

BAPPEDA Kabupaten Sumbawa Barat Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1445 H

ArkiFM Friendly Radio

FH IISBUD – Lapas Sumbawa Tandatangani Kesepahaman

ArkiFM Friendly Radio

Pilot Asal India ‘Merajai’ Mantar Paragliding XC Open 2017

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment