ARKIFM NEWS

Kuasai Narkoba Ratusan Gram, Warga Jaktim Disergap Polres Mataram

Mataram. Radio Arki – Polres Mataram Amankan warga luar daerah saat kuasai 101,06 gram Narkoba, yakni, AJS, Laki-laki dan SH, Perempuan, pada hari Kamis, 10 Oktober 2019 sekitar pukul: 16.30 Wita di Traffic Light Jalan Sandubaya (Depan Kantor SMS FINANCE) Kota Mataram.

Diketahui dua pelaku tersebut berasal dari Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur (Jaktim) DKI Jakarta.

Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, beberkan awal penangkapan pelaku berangkat dari informasi yang dihimpun oleh anggota unit Opsnal Sat Resnarkoba. Bahwa akan datang atau masuk Narkotika jenis shabu dari luar Kota Mataram.

Kemudia tim yang bersangkutan melalui Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut dengan menggunakan teknik observasi atau cek fakta lapangan.

“Iya, dari hasil observasi itu, anggota kita melihat ciri-ciri orang yang persis seperti yang diinformasikan oleh masyarakat, yang mana saat itu pelaku sedang digonceng tiga menggunakan sepeda motor, sehingga dilakukan pembuntutan atasnya,”ujar Kapolres Mataram, Senin (14/10).

Dikatakanya, dari tiga pelaku saat berboncengan hanya AJK dan SH yang berhasil di amankan. Sementara yang satunya sebagai pengendara sepeda motor meloloskan diri dari sergapan polisi.

“Tim kita lakukan pengejaran terhadap satu orang pengedara yang melarikan diri. Namun tidak berhasil di temukan,”ucapnya.

Juga dari pemeriksaan barang-barang yang dibawa AJK dan SH yang mana dalam satu buah tas jinjing perempuan, berwarna hijau toska kedapatan satu buah plastic yang berisi celana pendek warna cream bertulis TNI AL.

“Didalam lipatannya. Ada satu buah tas warna biru bertuliskan “AIRY” berisikan satu buah klip dan Kristal bening diduga narkotika jenis shabu,”cetusnya.

Untuk ketahui, total Barang Bukti yang di amankan di tangan pelaku yaitu 101,06 gram, dua buah Handphone bermerk Samsung dan Xiaomi dan uang ratusan ribu.

Saat ini, terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Mataram guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (M Arif. Radio Arki)

Related posts

‘Menyengat’, Bau Got di Tengah Kota Taliwang

ArkiFM Friendly Radio

KTNA KSB Raih Peringkat 1 Ajang Temu Karya PENAS 2023 di Kota Padang

ArkiFM Friendly Radio

Penghinaan Kepada Gubernur NTB Berpotensi Memicu Konflik SARA

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment