ARKIFM NEWS

Pernyataan Sikap HMI KSB Atas Dugaan Penistaan Agama Oleh AHOK

PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI)5359384594_f94a8a89b1

CABANG SUMBAWA BARAT

(Branch Executive of Islamic Association of University Students)

Jln. Pondok Pesantren No 22 Kel. Menala, Taliwang KSB

Blog : hmicabangsumbawabarat.blogspot.com  E-mail:[email protected]

HP 0852 3772 2223 / 0823 3939 0649



 

 

PERNYATAAN SIKAP

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Himpunan Mahasiswa Islam cabang Sumbawa (hmi) setelah mencermati pernyataan Saudara Basuki T. Purnama, yang diberitakan secara luas oleh media yang menyebut Umat Islam dibohongi surat Al Maidah ayat 51, maka dalam rangka pengamalan Pancasila, penegakan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia khususnya warga DKI Jakarta dengan ini menyatakan sikap:

  1. Surat Al Maidah dan surat-surat lainnya yang tercantum dalam Al Qur’an tentang kepemimpinanmerupakan pedoman bagi umat Islam dalam memilih pemimpin yang wajib diamalkan dalam kehidupan  berbangsa dan bernegara sesuai Bab XI pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945.
  2. Sangat menyesalkan dan mengecam keras pernyataan Gubernur DKI Basuki T. Purnama (Ahok) yang menyebut umat Islam dibohongi surat Al Maidah ayat 51, karena pernyataan tersebut merupakanbentuk penistaan terhadap agama Islam.
  3. Meminta kepada Presiden Joko Widodo harus menjadi pemimpin yang tegas, adil, dan bijaksana bagi masyarakat Indonesia, dengan tidak melindungi Sdr. Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dari jeratan hukum atas kasus penistaan Agama Islam.
  4. Meminta kepada Bareskrim POLRI untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dengan mengusut tuntas dugaan penistaan terhadap agama Islam dan tuntutan hukum yang diduga dilakukan Basuki T. Purnama (Ahok).
  5. Meminta kepada ummat beragama khususnya ummat Islam dan warga Sumbawa Barat untuk tetapwaspada, sabar dan tenang, tidak terprovokasi melakukan hal-hal yang bisa menganggu stabilitas, yang  merusak kebersamaan, persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia dalam rangka memelihara  Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan mempercayakan penyelesaian kasus tersebut secara hukum kepada POLRI.
  6. Mengharapkan seluruh keluarga besar HMI sebagai insan pencipta dan pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang di RidhoiAllah SWT, untuk terus berkomitmen merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperjuangkan  tegaknya hukum, keadilan dan kebenaran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Billahitaufiq walhidayah

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

TTD Pengurus Cabang HMI KSB

Ketua Umum        : Mukhlisin, ST

Sekretaris umum : Rian Hidayat

Related posts

Aplikasi ‘Jaga Sumbawa Barat’ Dilaunching, Kapolda NTB : Ini Sangat Bermanfaat

ArkiFM Friendly Radio

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Pembangunan SPAM Bintang Bano Menunggu Persetujuan Multiyears

Leave a Comment