ARKIFM NEWS

Tuding Ada Korupsi Di Rektorat, Mahasiswa UMM Menggelar Aksi Protes 

Mataram. Radio Arki-  Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram (UMM), Selasa 31/1 siang tadi, melakukan aksi protes dengan mensegel sejumlah ruang kelas karena menuding bahwa, ada praktek korupsi dan Pungli yang dilakukan oknum di dalam rektorat Universitas Swasta ternama di Mataram itu.

“ada banyak sekali persoalan. dari kurangnya fasilitas kelas dan belajar, dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum dosen Fisipol,  pelayanan rektorat yang kurang optimal, serta dugaan praktek korupsi yang terjadi di Fakultas Kesehatan membuat kami selaku mahasiswa dan BEM geram dan mengambil tindakan ini (segel ruan kampus).” Terang Koordinator Lapangan aksi tersebut, Qur’an Manjaya, kepada www.arkifm.com

Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan dalam aksi mensegel ruang kelas tersebut adalah bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap system birokrasi ditubuh rektorat. Apalagi, kasus demi kasus yang terus menggelinding di dalam kampus, baik itu dikalangan mahasiswa dan dosen seolah dianggap angina lalu oleh rektorat.

Ada kesan yang muncul  bahwa pihak rektorat justru membiarkan dan membenarkan adanya praktek korupsi dan pungutan liar yang dilakukan oknum dalam civitas akademika  UMM. Padahal praktek itu adalah praktek kotor yang sangat tidak sesuai dengan ruh pendidikan dan perjuangan muhammadiyah. Semestinya, kata Manjaya, pihak rektorat segera merespon, belum lagi banyak fasilitas yang buruk dan pelayanan yang tidak maksimal menjadi kondisi yang memperparah kehidupan akademis di kampus tersebut.

“coba mana ujung penyelesaian kasus korupsi fakultas kesehatan. Terus fasilitas di kampus bagaimana. Sangat jauh dari harapan. Jadi kami minta sejumlah oknumm tersebut dipecat!.” tandasnya.

Sementara itu, menanggapi prihl aksi tersebut, wakil Rektor 1 UMM, Rena Amiwara,S.H.M.Si yang ditemui www.arkifm.com mengatakan,  berkaitan dengan kasus korupsi dekan Fakultas kesehatan dan dugaan tindakan pungli di fakultas Administrasi Negara sedang diproses, dan sudah dibayarkan oleh pihak kampus. Jadi sebagai mahasiswa semestinya proses itu hokum harus dihormati sembari diawasi.

“sudah ada prosedurnya, mari kita hormati. Dan kamipun (doesen dan rektorat) juga punya kode etik, sehingga sampai pada titik mana harus kami pecat oknum yang bersangkutan” terangnya. (AH-RadioArki)

Related posts

Dinsnakertrans KSB Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Sumbawa Barat ke-20

ArkiFM Friendly Radio

Komite Pengawasan Ketenagakerjaan Akan Segera Dibentuk

ArkiFM Friendly Radio

MES NTB Gelar Silaturrahmi Kerja Wilayah

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment