Sumbawa Barat. Radio Arki- Pencemaran lingkungan yang terjadi di aliran sungai Desa Tongo, Sekongkang, Sumbawa Barat, lansung mendapat respon dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nusa Tenggara Barat. Lembaga yang focus tentang isu lingkungan tersebut bahkan menegaskan harus ada sanksi kepada perusahaan terhadap kelalaian tersebut.
Demikian ditegaskan Koordinator WALHI NTB, Murdani, MH, saat dikonfirmasi www.arkifm.com, Kamis sore (16/2) kemarin.
“ini adalah kelalaian!. Perusahaan wajib bertanggungjawab dan diberikan sanksi tegas. Jadi tidak bisa hanya beralasan adanya cuaca buruk, terus itu dibiarkan. Karena sebagai perusahaan tambang yang dianggap telah memenuhi standar kelayakan lingkungan. Maka idealnya kondisi itu sudah diantisipasi,” tegasnya.
Menurut Murdini, meluapnya air asam tambang PT AMNT adalah bukti ketidakseriusan perusahaan tersebut terhadap lingkungan. Dan hal tersebut adalah preseden buruk, karena kejadian seperti ini harusnya tidak boleh terjadi, mengingat dampak buruk terhadap lingkungan sekitar bisa saja berkepanjangan.
Pemerintah harus punya sikap tegas terhadap kondisi itu, jangan sampai kasus tersebut dianggap tidak serius oleh pemerintah daerah setempat. Untuk itu, kata Murdini, pemerintah daerah harus mengevaluasi kembali ijin lingkungan dari perusahaan PT AMNT. Dan penelitian terhadap dampak tersebut juga harus menyeluruh, bukan hanya pada aliran sungai saja, melainkan kesehatan warga yang notabene banyak memanfaatkan air tersebut juga harus diteliti.
“intinya pemerintah harus terbuka terhadap kondisi tersebut. Dan jangan sampai hanya terbatas menyerahkan persoalan itu kepada tim lingkungan dari perusahaan. Karena ada dampak yang sangat fatal dan bisa saja menelan korban jiwa kalau kondisi itu dibiarkan tanpa pengawasan ketat dari banyak pihak.” Timpalnya.
Sebelumnya, manajemen PT AMNT melalui General Supervisor Komunikasi PT AMNT, Ruslan Ahmad, mengakui bahwa insiden pencamaran tersebut adalah karena cuaca hujan yang cukup tinggi dan menyebabkan air dam santong yang merupakan tempat penampuangan air asam tambang itu meluap. (http://arkifm.com/1213-wabup-ksb-dugaan-pencemaran-di-tongo-preseden-buruk-pengelolaan-lingkungan-di-batu-hijau.html)
Atas kejadian itu, pemerintah Daerah Sumbawa Barat diketahui telah menurunkan langsung tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dinas kesehatan untuk melakukan penelitian. Selain itu, DPRD setempat juga pernah turun langsung untuk memantau lokasi kejadian pencemaran lingkungan tersebut. (US-ArkirRadio)