ARKIFM BERITA NASIONAL

Ahok-Djarot Harus Cuti Lagi, Sekjen PDIP: Ada Nuansa Politis

Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristianto mempertanyakan kebijakan yang mengharuskan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat untuk cuti kembali apabila lolos ke putaran kedua dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Kebijakan tersebut diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta karena akan ada kampanye di putaran kedua.

”Kami mempertanyakan kepada penyelenggara pemilu, kepada KPU DKI. Mengapa kok putaran kedua ini berbeda dari sebelumnya, seolah-olah ada nuansa politis untuk mengatur jadwal kampanye yang panjang,” ujar Hasto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Februari 2017.

Hasto menilai keputusan untuk kampanye pada putaran kedua ini sarat nuansa politis yang seolah-olah sengaja memperpanjang kampanye. Sebelumnya, Basuki-Djarot juga telah menjalani masa cuti kampanye selama 3,5 bulan menjelang pilkada DKI Jakarta putaran pertama.

”Ini kan bisa berbagai ekspresi muncul dengan kampanye tersebut. Kenapa tidak hanya penajaman visi dan misi dalam bentuk debat? Kenapa dibuka kembali kampanye?” ujar Hasto.

Hasto menduga ada kekhawatiran yang berlebihan terhadap pasangan inkumben sehingga masa cuti kampanye kembali diberikan kepada Basuki-Djarot sehingga ada pihak yang mendorong untuk membuat peraturan yang dinilai Hasto sengaja dirumit-rumitkan.

Basuki-Djarot kini telah menjabat kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta setelah cuti kampanye sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Meski begitu, Hasto mengatakan akan tetap mengikuti prosedur yang ada jika nantinya pasangan inkumben tersebut diharuskan nonaktif kembali untuk menjalani cuti kampanye.

Adapun ketentuan cuti bagi inkumben itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Keputusan adanya kampanye dalam putaran kedua itu diambil setelah KPU DKI berdiskusi oleh KPU pusat pada Senin, 20 Februari 2017. Rencananya, kampanye dilakukan tiga hari setelah hari penetapan pasangan calon putaran kedua pada 4 Maret 2017.

”Tetapi begitu penyelenggara pemilu membuat keputusan, kami taat pada aturan main itu. Sikap itu untuk memastikan bahwa kami taat pada hukum,” ujar Hasto.

LARISSA HUDA

(Sumber: Tempo.co)

 

Related posts

Relawan Fud Aher Brang Ene Dikukuhkan, Siap Jemput Kemenangan di Pilkada Sumbawa Barat

ArkiFM Friendly Radio

Lakukan Pemadaman Tanpa Sosialisasi, Warga Kritik Kinerja PLN Taliwang

ArkiFM Friendly Radio

AMMAN Dukung Kontingen SIWO PWI Sumbawa Barat di PORWANAS Jatim

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment