Mataram-Sebagai organisasi mahasiswa yang telah melahirkan kader pada setiap lini kebangsaan dan keummatan. KAHMI menyadari betul bahwa perlu ada gagasan dalam setiap persoalan kebangsaan. hal itulah setidaknya menjadi latar belakang KAHMI pada tanggal 2-4 september 2016 lalu melakukan temu nasional yang telah melahirkan solusi terhadap sejumlah persoalan kebangsaan.
Dalam rilis resminya, KAHMI Nasional mengngkapkan bahwa, KAHMI adalah organisasi alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang lahir di Indonesia dan dilahirkan untuk mempertahankan dan membangun kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh sebab itu, KAHMI senantiasa terpanggil untuk menjaga kelangsungan dan kemajuan NKRI sebagai negara yang terus membangun masyarakat madani, yaitu masyarakat yang beradab dan berkeadilan.
Untuk itu, menurut KAHMI, kekuatan negara harus ditopang secara kuat oleh sekurang-kurangnya tiga hal. Pertama, kemajemukan yang di kelola dengan baik adalah suatu kekuatan.
Kedua, pembangunan demokrasi yang sehat, beradab, tidak sekadar dilaksanakan dalam mekanisme prosedural, tetapi harus demokrasi substantif yang mensejahterakan rakyat.
Ketiga, penegakan supremasi hukum (nomokrasi) harus mampu mengawal penyelenggaraan negara dan pemerintahan sehingga tidak terjadi kesewenang-wenangan, pelanggaran, dan penyimpangan yang menyebabkan demokrasi liar dan anarkis.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, KAHMI melalui “Temu Nasional Alumni HMI Pemangku Jabatan Publik Daerah” yang diselenggarakan di Mataram, tanggal 3 September 2016, menyampaikan sikap dan seruan sebagai berikut:
- Indonesia adalah negara kepulauan yang penduduknya majemuk (multi kultural), yang dilandasi semangat Bhineka Tunggal Ika. Persatuan dan kesatuan di antara sesama elemen bangsa perlu terus dihidupkan sehingga harmonisasi sosial dalam masyarakat dapat terbangun. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya benturan sosial maupun konflik yang bernuansa kekerasan yang mengancam integrasi nasional.
- Demokrasi yang dijalankan di Indonesia seharusnya tidak hanya menghasilkan partisipasi, tapi juga bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan otonomi daerah harus mampu memunculkan klaster-klaster ekonomi baru (ekonomi kreatif) untuk memberdayakan masyarakat, sehingga mampu mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan miskin, antar daerah, dan antar wilayah. Otonomi juga harus mampu menciptakan pola relasi pusat-daerah, antara pemda dan DPRD yang lebih sinergis, serta membuat keindonesiaan dan kewilayahan lebih seimbang untuk merawat NKRI agar integrasi bangsa tetap terjaga.
- Pelaksanaan otonomi daerah mensyaratkan pembangunan yang akseleratif untuk memajukan pendidikan, ekonomi, dan mengurangi ketimpangan sosial. Dengan menyadari karakteristik, kekhasan, potensi dan nilai-nilai yang dimiliki daerah (local wisdom & social capital), maka uniformitas dalam penyelenggaraan pembangunan dapat dihindari.
- Praktik tata kelola pemerintahan daerah perlu dibenahi dengan mengedepankan implementasi prinsip-prinsip good governance (partisipasi, transparansi dan akuntabilitas) dalam setiap penggunaan anggaran, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efektif, efisien dan profesional. Selain itu, diperlukan peran penting masyarakat madani (external pressure) dalam mereformasi tata kelola pemerintahan. Untuk itu, keteladanan seorang pemimpin daerah sebagai role model sangat menentukan.
- Kebhinekaan, kesatuan, demokrasi, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi adalah fondasi penting untuk melahirkan pemimpin daerah yang berkarakter, yang memiliki kualitas kepemimpinan yang berjiwa negarawan. Karena kecenderungan model pemimpin nasional ke depan akan muncul dari bawah / daerah.
Mataram, 3 September 2016
Tim Perumus:
1. Prof. Dr. Laode M. Kamaluddin, MSc, MEng
2. Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA
3. Ir. Subandriyo
4. Dr. Rosiady Sayuti, MSc
5. Drs. Manimbang Kahariyadi
6. Anwar Pua Geno, SH
7. Muhlis Tapi Tapi, SAg