ARKIFM BERITA NASIONAL

Marak Pedofil, Komisi VIII: Ujung Tombak Pencegahan di Orang Tua

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap adanya praktik prostitusi online jaringan internasional yang melibatkan anak di bawah umur dengan nama Loly Candy’s. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menyayangkan adanya kasus prostitusi anak, yang baru-baru ini terungkap.
Sodik mengatakan kesiagaan melawan kejahatan dalam bentuk apa pun seharusnya lebih cepat tanggap, lebih cepat, lebih kuat, dan lebih cerdas. Termasuk dalam hal kejahatan prostitusi anak. Apalagi saat ini kejahatan meningkat dengan berbagai motif, termasuk motif bisnis. Untuk itu, Sodik mengatakan harus ada aksi pencegahan multilevel yang dimulai dari keluarga agar kejadian serupa tidak lagi terulang.

“Harus ada peningkatan edukasi, kepedulian, kewaspadaan, dan aksi-aksi pencegahan multilevel. Level pertama ada di keluarga. Caranya dengan memperkuat ketahanan dan edukasi keluarga. Ujung tombaknya ada di orang tua,” kata Sodik saat dihubungi, Kamis (16/3/2017).

Setelah keluarga, lanjut Sodik, tingkat selanjutnya adalah sekolah. Caranya dengan meningkatkan edukasi dan kewaspadaan dengan melibatkan para pengajar. Naik ke tahap selanjutnya adalah tingkat lingkungan sekitar, seperti RT dan RW. Sodik menyebut harus ada pencegahan bersama yang dilakukan oleh warga dibantu oleh ketua RT dan petugas keamanan lingkungan untuk mencegah adanya kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Terakhir adalah di tingkat masyarakat dan ruang publik, yang menjadi domain aparat keamanan,” ujarnya.

“Kuncinya adalah kesadaran akan adanya kejahatan pedofil, kepedulian bersama, dan adanya manajemen aksi bersama,” imbuhnya.

Keluarga, ujar Sodik, menjadi kunci utama dari semua multilevel yang diungkapkannya. Karena itu, dia berharap orang tua bisa lebih secara terbuka mengatakan kepada anak akan bahwa dari prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Beberapa pendekatan pun harus dilakukan oleh orang tua agar anaknya paham akan bahaya yang sedang mengintai mereka.

“Pertama, edukasi dasar bagi anak tentang perlindungan tubuh serta diri sendiri, dengan pendekatan agama, dan pendekatan biologis. Kedua, edukasikan pada anak tentang bahaya dan perkembangan berbagai kejahatan, termasuk kejahatan prostitusi online terhadap anak di bawah umur,” tutupnya.

Sebelumnya, Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar jaringan pornografi anak melalui grup Facebook yang terhubung dengan sindikat internasional dari sembilan negara.

Grup dengan nama official Loly Candy’s Group 18+ ini berdiri sejak September 2016. Grup tersebut beranggotakan 7.497 orang. Anggota mereka bukan hanya WNI, tetapi juga warga negara asing yang memiliki orientasi seksual yang sama.

Grup Facebook tersebut dioperasikan oleh empat pelaku. Para pelaku adalah pemilik akun Facebook Snorlax yakni tersangka Wawan (25), tersangka Illu Naya (27) dengan akun Facebook Alicexandria, tersangka SDW (16) dengan akun Facebook Siha Dwiti, dan DF (17) dengan akun Facebook T-Day. Keempatnya sudah ditangkap Polda Metro Jaya.
(bis/bpn)

Sumber   : detik.com)

 

 

Related posts

‘Lemah’ Pengawasan Keberadaan TKA dan TKWNAP Di KSB

Poktan Gula Aren Sakiki Desa Tongo Kini Miliki Rumah Produksi

ArkiFM Friendly Radio

Memasuki Tahun Politik, Kades Manemeng Harapkan Masyarakat Jaga Kedamaian dan Kesatuan

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment