Sumbawa Barat. Radio Arki- Pengelolaan dana desa selama ini masih terus menjadi focus pengawasan kejaksaan negeri Sumbawa. Dalam hasil pengawasan tersebut, diungkapkan bahwa ditemukan adanya indikasi mark up dan berbagai penyelewengan lain dalam pengelolaan dana desa di sejumlah desa di kabupaten Sumbawa.
Pengawasan serupa pasalnya juga akan segera dilakukan di Sumbawa Barat, karena sebagai kejaksaan yang memiliki dua wilayah yuridksi (Sumbawa dan Sumbawa Barat), ditemukan informasi bahwa ada beberapa persoalan dana desa di Sumbawa Barat yang belum bisa dituntaskan, sehingga mempengaruhi keterlamabatan dalam penyampaian laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa.
Demikian diungkapkan, kepala Seksi Intelejen, kejaksaan negeri Sumbawa, Erwin Indrapraja, SH, kepada www.arkifm.com , belum lama ini, usai menggelar rapat tim Saber Pungli, di kantor Inspektorat Sumbawa Barat.
“pengelolaan dana desa harus dimonitor bersama. Berdasarkan hasil evaluasi di Sumbawa terdapat indikasi penyimpangan, dimana tidak sesuai peruntukannya ataupun fiktif. Dan sekarang sedang kita programkan untuk di Sumbawa Barat, ”bebernya.
Menurut Erwin, pengelolaan dana desa harus menjadi perhatian dan monitor banyak pihak. Karena dengan anggaran yang sangat besar, tetapi tidak dibarengi dengan kemampuan pengelolaan dan administrative yang cukup, maka sangat mungkin terjadi penyimpangan. Apalagi, mekanisme itu juga tidak diawasi secara ketat oleh berbagai pihak.
“dana desa ini untuk rakyat. Jadi kita ingin ini (dana desa) bisa betul-betul memberikan manfaat besar terhadap masyarakat. Bukan justru menguntungkan kelompok tertentu dan individu. Untuk itu kita akan terus awasi. ” Tegasnya. (Unang Silatang. Radio Arki)