ARKIFM NEWS

Bawaslu Sebut Syarifuddin Langganan ‘Pelanggar Netralitas ASN’ Setiap Pemilu

Foto: Syarifuddin (baju merah berkacamata) saat mendampingi Bupati KSB yang juga ketua Bappilu PDIP NTB, beberapa waktu lalu.

Sumbawa Barat. Radio Arki – Khaeruddin, ST, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat mengatakan bahwa Syarifuddin yang saat ini menjabat sebagai Camat Maluk, merupakan langganan pelanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap kontestasi Pemilu dan Pilkada.

“Setiap musim pemilu dari 2014 sampai sekarang, Syarifuddin selalu saja bermasalah dan selalu kita rekomendasikan untuk diberikan sanksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Heru, di ruang kerjanya, Rabu (31/1/2024).

Kendati selalu melakukan pelanggaran netralitas ASN secara berulang ulang, Syarifuddin disebut selalu berani melakukan hal yang sama. Termasuk beberapa hari yang lalu Bawaslu juga telah memproses hal yang sama.

“Setiap Pemilu dan Pilkada, Syarifuddin ini selalu bermasalah atau bersoal. Saya berharap KASN atau Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memberikan efek jera, karena dia dia terus yang bermaslah,” tegasnya.

Soal pelanggaran netralitas ASN yang terjadi secara berulang ulang oleh orang yang sama, Bawaslu Sumbawa Barat tidak tinggal diam. Pihaknya telah berdiskusi banyak dengan pihak KASN, agar bisa dijadikan atensi khusus.

“Kami telah memberikan masukan kepada KASN, agar kejadian yang seperti ini bisa menjadi nilai pemberat bagi KASN dan PPK dalam memberikan sanksi,” tegasnya.

Lebih jauh, Heru juga meminta kepada Kepala Daerah untuk terus aktif menyuarakan dan menjaga netralitas ASN. Tapi harus diingat, tegas heru, seruan ini jangan sampai hanya sekedar slogan semata.

“Tidak boleh jadi pemimpin itu berstandar ganda. Jika sesuatu yang tidak boleh, harus tegas katakan tidak boleh. Jangan di ruang publik bilang tidak boleh, tapi di ruang tertutup diperbolehkan. Ini kan repot jadinya,” tutup Heru.

Untuk diketahui, Bawaslu Sumbawa Barat baru baru ini telah merekomendasikan dua orang ASN kepada KASN untuk diberikan sanksi. Kedua orang tersebut adalah Syarifuddin dan Sahdi Saleh. Jumlah pelanggar netralitas ASN diperkirakan akan terus bertambah, mengingat Bawaslu saat ini sedang menangani beberapa kasus serupa. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Bupati Sambangi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan

ArkiFM Friendly Radio

Realisasi Investasi di NTB Lampaui Target BKPM RI

ArkiFM Friendly Radio

Beni Ahmadi Jabat Dirut Perumda Air Minum Bintang Bano

ArkiFM Friendly Radio