Mataram. Radio Arki – Salah satu program strategis Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Dr. Zulkieflimansyah dan Dr. Sitti Rohmi Djalillah yaitu, program sampah menuju nol atau dikenal Zero Waste.
Berbagai langkah dan upaya dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB untuk mengurangi sampah di NTB hingga menuju nol. Bahkan, tahun 2019 program tersebut dialokasikan anggaran belasan miliar rupiah dan 2020 dialokasikan dua kali lipat.
Program zero waste menjadi program prioritas pasangan Zul-Rohmi tersebut nampaknya menurut anggota DPRD NTB dari fraksi partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hanya hebat di atas kertas.
“Pemerintah telah mencanangkan gerakan NTB zero waste atau bebas sampah. namun menurut catatan Fraksi PKB, program tersebut hanyalah hebat diatas kertas saja,” kata anggota DPRD NTB Fraksi PKB, Akhdiansyah, Senin (25/11) siang usai menggelar paripurna di kantor DPRD NTB.
Minimnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah Provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota tambahnya, mengakibatkan program ini belum optimal dilaksanakan, kemudian sosialisasi program zero waste ini juga tidak menyeluruh kepada masyarakat.
“Sehingga Fraksi PKB mengharapkan pemerintah melakukan koordinasi dan sosialisasi,” cetusnya.
Catatan Frasi PKB juga menurut Guru To’i sapaan Akhdiansyah, bahwa program zero waste ini juga telah dipayungi oleh Perda tentang Tata Kelola Sampah dan adanya penganggaran pada APBD murni 2019 sebesar 13 milyar untuk program pengelolaan sampah.
“Namun pada kenyataannya hari ini masih kita temukan tata kelola sampah yang belum berjalan dengan baik, dan terkesan jalan di tempat,” ujarnya.
Pihaknya menyarankan pemerintah merangkul kelompok dan asosiasi serta lembaga di luar pemerintah yang telah melakukan program persampahan secara mandiri, agar pemerintah dapat menerima masukan agar pelaksanaan program zero waste di NTB bisa berjalan dengan baik.
Sampai berita ini diturunkan, kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) NTB, Ir. Madani Mukarom, B. Sc.F, M. Si belum menjawab pertanyaan dari awak media perihal pernyataan dari DPRD NTB tersebut. (M Arif. Radio Arki)