Foto: Sekretaris DPMD KSB, Slamet Riadi.
Sumbawa Barat. Radio Arki – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat telah menerima data sementara terkait hasil pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari panitia pemilihan Kepala Desa (PPKD).
“Dari 16 Desa yang mengikuti pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hasil sementara sudah kami dapatkan. Dari hasil tersebut, bila ada yang menyampaikan gugatan, kami memberikan masa sanggahan selama 3 hari, dimulai tanggal 23-26 Oktober 2022,” kata Sekretaris DPMD KSB, Slamet Riadi, S.Pi.,M.Si, Selasa (25/10).
Sementara jika tidak ada gugatan setelah tanggal 26 Oktober, maka secara otomatis akan dilakukan penetapan oleh PPKD desa, bagi desa yang tidak sengketa. Bila ada yang sengketa, maka akan ditetapkan setelah 14 hari selesai sengketa.
“Kami menunggu sampai besok, bila tidak ada sanggahan, maka langsung di tetapkan,” kata dia.
Bila mana nanti ada yang memasukkan sanggahan, maka akan diselesaikan melalui majelis penyelesaian sengketa yang berada di Kabupaten. “Nanti majelis penyelesaian sengketa yang akan menyelesaikannya,” tandasnya.
Seperti diketahui, Desa yang mengikuti pilkades serentak tahun 2022 sebanyak 16 desa yaitu, Desa Poto Tano, Desa Seteluk Atas, Air Suning, Batu Putih, Tamekan, Banjar, Sapugara Bree, Desa Beru, Bangkat Monteh, Manemeng, Lampok, Desa Maluk, Bukit Damai, Mantun, Pasir Putih dan Desa Sekongkang Atas. (Enk. Radio Arki)