ARKIFM NEWS

ASN di KSB Banyak yang Kabur Saat Tes Urine

Sumbawa Barat. Radio Arki – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BNN KSB), terus melakukan upaya untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat dan lembaga lainnya agar menghindari penyalahgunaan narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu, dengan melakukan deteksi dini melalui tes urine di berbagai lembaga, termasuk lembaga pemerintahan lingkup Kabupaten Sumbawa Barat.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Zakariah, saat didampingi oleh Kepala BNNK Sumbawa Barat AKBP. Cheppy Ahmad Hidayat, S.Ag dan jajaran BNN KSB lainnya pada jumpa pers, pagi tadi (5/12), merasa terheran heran dengan sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) saat digelar deteksi dini melalui tes urine. Para ASN, malah memilih kabur saat hendak dilakukan tes urine.

“Kita lakukan koordinasi dengan penentu kebijakan tingkat kabupaten, kayak di ulur ulur. Ada beberapa istansi yang kita lakukan tes urine di KSB, ASNnya malah banyak yang kabur,” cetus Zakariah.

Padahal, sambung Zakariah, upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkup pemerintahan telah diatur dalam intruksi presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2018, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dimana dalam Inpres nomor 6 tahun 2018, BNN diminta melakukan sosialisasi. Termasuk deteksi dini, baik itu lembaga swasta maupun pemerintah.

“Kita agak kesulitan, karena ketika melakukan koordinasi, dinas dinas yang ada dilingkungan KTC seperti ada keraguan. Mungkin karena bagian dari dunia mereka. Kecuali di Dikes yang tidak lari, bahkan mereka yang menyurati BNN,” tutur Zakariah.

Selain persoalan rendahnya partisipasi ASN untuk melakukan tes urine, kata Zakariah, BNNK KSB terbatas ruang geraknya karena sumber anggarannya melalui hibah dari Pemda melalui dinas kesehatan. Sehingga ketika ada permintaan tes urine dari lembaga, BNN KSB harus minta dulu ke Dikes. Hal tersebutlah yang membuat BNN KSB sulit untuk menargetkan berapa orang yang akan dilakukan tes urine, karena BNN RI tidak membekali BNNK dengan testip seperti tahun sebelumnya.

“Ada kewajiban untuk melakukan sosialisasi, baik deteksi dini maupun yang lainnya. Hal tersebut diwajibkan, baik itu lembaga swasta maupun pemerintah. Sehingga mereka harus punya anggaran untuk melakukan p4gn. Saat ini, kita diberikan hibah oleh pemda melalui dinas kesehatan. Sehingga ketika ada permintaan tes urine dari lembaga, kita harus minta dulu ke Dikes,” kata Zakariah menjelaskan aturan main.

Meski demikian, sambung Zakariah, BNNK mengapresiasi Dinas Kesehatan yang pro aktif melakukan tes urine deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Sementara, instansi lainnya masih rendah partisipasinya. Hal tersebutlah yang mengakibatkan kurang maksimalnya tes urin di insansi pemerintah.

“Kita butuh dukungan semua pihak, termasuk dorongan instansi pemerintah untuk membuka ruang dilakukan tes urine. Sesuai amanat inpres nomor 6 tahun 2018,” tukas Zakariah. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Menag RI Resmikan IAHN Gde Pudja Mataram

ArkiFM Friendly Radio

Jalur Kabel Lampu Lalu Lintas di Depan SMA Muhammadyah Dirubah

ArkiFM Friendly Radio

Patgab TNI, Polri dan KPH Batu Lante Kembali Amankan 66 Batang Kayu Jati

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment