ARKIFM NEWS

79,5 Milliar Dana Gempa Cair,  Bupati : Rehab Rekon Harus Tuntas Bulan Desember

Sumbawa Barat. Radio Arki – Dalam rapat evaluasi progres penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa di Aula Graha Praja, Kamis siang (5/12), Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M men-deadline kelompok masyarakat (Pokmas) Plus menuntaskan rehab rekon dalam bulan Desember.

Selain itu juga, harus diikuti penyelesaian administrasi berupa penyusunan laporan pertanggung jawaban. Sebab, Pemerintah Pusat telah mentransfer kembali sebagian dana rehab rekon. Terlebih masa transisi atau rehab rekon korban gempa Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa berakhir 31 Desember 2019.

“Saya minta 15 atau 20 hari kedepan sisa rumah yang direhab rekon yang didominasi rusak ringan harus selesai, begitu juga dengan administrasinya,” kata Bupati.

Kepada Bank BRI untuk segera mentransfer dana yang ditransfer Pemerintah Pusat ke rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KSB tanggal 2 Desember lalu ke rekening korban dan Pokmas agar segera dieksekusi.

Untuk itu anggota Pokmas Plus, yakni Agen PDPGR, Anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas dan ASN Pendamping bersama Fasilitator untuk bekerjasama dengan maksimal. Jangan sampai sisa rehab rekon molor ke tahun 2020. Sebab masih ada sisa dana Rp. 4,2 milyar di Pusat yang bisa ditagih bila rehab rekonnya selesai bulan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta langsung progres rehab rekon rumah dan pencairan dana kepada para Camat, Fasilitator, ASN Pendamping dan Agen PDPGR.

Kepala pelaksana BPBD KSB Lalu Azhar melaporkan, jumlah rumah rusak berat yang tutas direhab sebanyak 1.045 unit, sisanya yang saat ini dalam proses finishing sebanyak 241 unit. Rumah rusak sedang yang telah selesai sebanyak 3.715 unit, 115 sisanya dalam proses penyelesaian. Sementara dari rumah rusak ringan sebanyak 11.218 unit, yang tuntas diperbaiki baru 2.000-an unit. Insyaallah sisa rumah yang belum diperbaiki akan dikebut dalam bulan Desember ini.

Pemerintah Pusat telah mentransfer dana Rp. 79,5 miliar ke rekening BPBD KSB pada 2 Desember lalu untuk penyelesaian sisa rehab rumah yang ada, dan tersisa Rp. 4,238 milyar.

BPBD pun telah menyurati BRI Taliwang untuk segera mentransfer dana tersebut ke rekening Pokmas Plus. Sebab, tertanggal 25 Desember 2019 uang di rekening BPBD harus Rp. 0 atau habis. Sementara batas akhir rehab rekon berakhir 31 Desember 2019.

Kapolres AKBP Mustofa, S.I.K., M.H yang hadir dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa, progres tugas kemanusiaan dalam rangka rehab rekon paling cepat di KSB. Pencairan dana rehab rekon dari pusat di KSB telah hampir 100 persen.

Untuk itu, Kapolres mengajak bersama-sama menyelesaikan sisa penyelesaian rehab rekon rumah yang tersisa. Kemudian menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, agar rehab rekon di KSB tuntas.

“Alhamdulillah yang menjadi kebanggan tidak ada penyalahgunaan dana gempa di KSB. Oleh karena itu ASN Pendamping harus memastikan uang masyarakat sampai dan laporan pertanggungjawabannya tersusun dengan baik,” tukas Kapolres. (Humaspro. Radio Arki)

Related posts

Mantan Kades Labuan Lalar Dituding Tilap Dana Desa

ArkiFM Friendly Radio

Partai NasDem KSB Bagikan Ratusan Mushaf Al Qur’an

ArkiFM Friendly Radio

Dinas Kesehatan Sumbawa Barat Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Sumbawa Barat Ke-20

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment