ARKIFM NEWS

AMPK NTB Gelar Aksi Tuntut Jalan Rusak PT JMK

Mataram. Radio Arki – Terkait dengan keberadaan PT. Jagad Mahesa Karya (JMK) yang berada di Kecamatan Wera Kabupaten Bima, jadi perhatian serius para pegiat hukum LSM dan aktivis. Keberadaan PT. JMK tersebut diduga sudah puluhan tahun berada di Desa Pai Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Ketua Aliansi mahasiswa peduli keadilan (AMPK) Ruslan mengatakan Banyak olahan pasir yang berkualitas disana yang kemudian dimanfaatkan oleh PT. JMK tersebut, sehingga pemasukannya sangat fantastis.

“Keberadaan PT JMK selama keberadaannya samlai sekarang tidak ada konstribusi positif bagi masyrakat Wera pada Umumnya.” Ungkap Ruslan kamis 12 Desember

Ruslan menuturkan, yang paling krusial sekaligus mesti disuarakan pada pemerintah. Pengambilam pasir dilaut oleh PT JMK tersebut akan berdampak buruk bagi masyrakat disekitarnya.

“Ini perlu ada perhatian serius dari pemerintah, agar menutup jalannya bisnis PT JMK itu.”Katanya

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa peduli keadilan (AMPK) NTB, Kamis (28/11) melakukan aksi di depan kantor Dinas ESDM Provinsi NTB dengan tuntutan meminta pihak Dinas ESDM untuk mengevaluasi kegiatan PT. JMK diduga terindikasi melanggar kesepakatan dengan pihak Desa Oi tui. Massa AMPK selain meminta pihak DPMPTSP dan Dinas ESDM NTB untuk meninjau aktivitas tambang PT JMK termasuk tambang bantuan yang berada di kab. Lombok Timur.

Diketahui, Sekitar 12 kekayaan alam di darat maupun dilaut sekitar pengambilan pasir oleh PT. JMK yang berupa emas dan Mutiara ditambah adanya dugaan kesepakatan yang dilanggar pihak PT dengan masyrakat adanya penjualan kembali ampas pasir hasil galian ke masyrakat desa setempat. Termasuk masalah jalan rusak akibat aktivitas tambang.

Ironisnya, diduga Pihak PT JMK tak hanya melanggar kesepakatan dengan pemerintah setempat ampas yang seharusnya dipakai buat menutup galian. Diduga dijual kembali ke masyarakat setempat dengan kebutuhan tertentu melalui proposal.

“Kemarin kami ketemu langsung dengan warga di lokasi tambang desa Oi tui Wera, selain jalan rusak persoalan tersebut ditambah adanya penjualan kembali ampas pasir hasil galian ke masyrakat.”Kata Ruslan.

Ia mengatakan, selain persoalan jalan rusak yang di akibatkan oleh aktivitas tambang, hal tersebut sudah di atensi oleh pihak Dinas ESDM Provinsi NTB dengan memberikan estimasi waktu selama dua minggu untuk memperbaiki jalan tersebut. Dikatakan pihak ESDM sudah memberikan estimasi waktu 2 minggu bahkan waktu yang ditentukan sudah lewat waktu.

“Termasuk tambang bantuan yang berada di Lombok timur bermaslah pada ijin, untuk PT JMK selain pelanggaran perjanjian dengan pemerintah setempat akses jalan yang ditimbulkan aktivitas tambang belum di perbaiki,”ucapnya.

Sementara Pihak ESDM mengatakan untuk estimasi tersebut belum terkonfrmasi ke pihak PT JMK bahkan estimasi tersebut sudah lewat dari waktu yang ditentukan. Akses jalan yang di timbulkan oleh aktivitas belum di perbaiki bahkan jarak tambang seperti penentuan jarak kegiatan pertambangan dengan bibir pantai yang merupakan wilayah ternak,

“Belum bisa terhubung kita konfirmasi sampai sekarang kita hubungi PT JMK hpnya Off,”ungkap pihak ESDM Prov NTB pada media ini. kamis (12/12) malam. (M Arif. Radio Arki)

Related posts

Mendadak, Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Sumbawa Tes Urin

ArkiFM Friendly Radio

Pemerintah Desa Tua Nanga Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan 1445 H

ArkiFM Friendly Radio

Kasus Ketenagakerjaan Tahun 2017 di Sumbawa Barat Meningkat

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment