Kabupaten Sumbawa Barat seperti dijadikan target pasar paling nyaman dalam peredaran Narkotika. Pada tahun 2019 tercatat puluhan kasus yang di rilis kepolisian terkait penyalahgunaan Narkotika ini. Tidak tanggung-tanggung, sasarannya semua kalangan, mulai dari siswa, mahasiswa, Ibu Rumah tangga, masyarakat biasa hingga pegawai pemerintah ikut terlibat dalam penggunaan dan peredaran barang haram tersebut.
Kasus terakhir yang diekspos media lokal, puluhan siswa positif menggunakan narkotika melalui hasil tes urine. Tidak sampai disitu, oknum guru agamapun ikut terlibat. Menyedihkan!
Melihat dari serangkaian kasus yang terjadi, serta pelaku atau pengguna yang terlibat, sudah patut diwaspadai bahaya narkotika semakin dengan mudah berkembang. Hal ini tentu sangat memprihatinkan.
Bahaya laten narkotika ini menjadi perhatian banyak pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah. Serangkaian kegiatan serta kebijakan dibuat dalam menangkalnya, namun faktanya masih belum bisa dielakan.
Pihak yang berwajib serta badan khusus yang dibentuk seolah tidak berdaya dengan kondisi saat ini. Narkotika mengancam setiap sendi
kehidupan. Narkotika mengancam kedamaian hidup, mengancam kesejahteraan serta mengancam keberlangsungan generasi yang unggul di Indonesia.
Berdasarkan data BNN NTB dan Kepolisian Daerah NTB pada tahun 2016 didapatkan data bahwa NTB masuk ranking 29 dari 33 Provinsi di Indonesia dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Diantaranya ada sekitar 55.359 orang (1,6%) dari hampir 4 juta penduduk NTB sebagai penyalahgunaan narkotika.
Terjadi kenaikan angka penyalahguna di NTB yang pada tahun 2015 dari 1,5%. Dari data tersebut, diperoleh peredaran narkoba terbanyak terjadi lewat
pelabuhan dengan persentasi sekitar 70-80% dan yang lainnya melalui jalur darat dan udara. Hal ini sangat
memungkinkan mempermudah arus peredaran karena kondisi geografis NTB yang tediri dari dua pulau yaitu Pulau
Sumbawa dan pulau Lombok.
Mencermati data di atas, sebagai generasi muda NTB dan Sumbawa Barat, merasa sangat prihatin. Data tersebut dirilis tahun 2016, hingga saat ini belum ada data terbaru, namun bisa diprediksi akan semakin meningkat karena hingga saat ini rilis kepolisian yang tertangkap dan terlibat kasus barang haram tersebut semakin ramai saja.
Menanggapi hal tersebut, Persatuan Pemuda dan Mahasiswa (PPM) Sumbawa Barat JABODETABEK menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk bahu membahu melawan peredaran narkoba di Sumbawa barat.
Semua elemen harus terlibat dan serempak. BNN dan kepolisian setempat sebagai Lembaga yang punya kewenangan jelas dalam UU, baik dalam hal penindakan maupun pencegahan, harus seirama. Demikian juga dengan pemerintah daerah harus memberikan dukungan penuh serta serius.
Pemerintah daerah harus memipin perlawanan terhadap peredaran narkoba. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk melakukan perlawanan. Banyak amunisi jika pemerintah daerah serius ingin melindungi generasi muda dari bahaya laten narkoba. Semua perangkat harus dikerahkan.
Pemerintah Daerah Sumbawa Barat sebenarnya tidak akan kesulitan jika benar-benar serius dalam pencegahan peredaran narkoba. Karena Pemda sudah memiliki struktur kebijakan yang bisa diintegralkan, misalnya program PDPGR.
Program PDPGR yang sudah ditetapkan dalam perda, harusnya bisa menyasar pada tingkat pembinaan Sumber daya Manusia (SDM) hingga tingkat bawah, bukan saja berkutat pada bidang fisik pembangunan, namun yang tidak kalah penting adalah bahu membahu bergotong royong menjaga generasi melawan peredaran narkotika demi terwujudnya Kabupaten Sumbawa barat yang Unggul.
(Jakarta, 16 Desember 2019)
Sukiman Jayanto
Ketua Umum Persatuan Pemuda dan Mahasiswa (PPM) Sumbawa Barat – JABODETABEK