Mataram. Radio Arki – Pembukaan rekrutmen pendaftaran panitia pelaksana Kecamatan (PPK) Kota Mataram telah resmi dibuka, terhitung dari tanggal 18 sampai dengan 24 Januari 2020 mendatang. Artinya untuk masa pendaftaran dibuka selama 7 hari.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Husni Abidin, S.Ag mengatakan, bahwa pelaksanaan rekrutmen Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) di Kota Mataram kali ini, akan memakai standar manual atau tes tertulis. Sementara untuk penggunaan tes online atau sistem CAT (Computer Asissted Test) tidak digunakan.
“Penjaringan PPK kali ini di KPU Kota Mataram, kita gunakan tes tertulis tidak menggunakan CAT,”kata Ketua KPU Kota Mataram, Husni Abidin, Selasa (21/1).
Dikatakannya, untuk tahapan-tahapan penjaringan harus melewati beberapa tahapan, yakni seleksi admistrasi, tes tertulis dan terakhir wawancara. Setelah semua proses tahapan itu selesai, untuk pengumumannya sendiri bagi peserta yang masuk sepuluh besar yaitu akan diumumkan tanggal 14 Februari 2020. Sehari sebelum di tetapkan PPK definitif.
“Tahapan-tahapan itu terjadwal. Sementara pelantikannya kita akan jadwalkan tanggal 29 Februari 2020,”sebutnya.
Dijelaskannya, mengacu pada Peraturan KPU Nomor 16 tahun 2019. Terkait persyaratan, Husni mengatakan bahwa calon PPK adalah berwarga negara Indonesia (WNI) dengan usia paling rendah 17 tahun serta mempunya E-KTP.
“Bagi calon PPK sehat secara jasmani, rohani, dan bebas narkotika. Juga berpendidikan paling rendah SMA sederajat,”bebernya.
Sebagai informasi, menurutnya selain ada institusi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan mengawasi seluruh tahapannya nanti. Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tetap mengawasi tahap pelaksaan seleksi PPK.
“Kita juga berharap masyarakat untuk mengawasi selama proses penjaringan ini,”pungkasnya. (M Arif. Radio Arki)