ARKIFM NEWS

Oknum Polisi Dinilai Refresif, GERAM KSB Ambil Langkah Hukum

Foto: GERAM KSB Saat memasukkan laporannya ke Polres KSB. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Tindakan oknum anggota Kepolisian Resort Sumbawa Barat pada saat pengamanan aksi yang dilakukan oleh GERAM KSB, di depan gedung DPRD KSB, pada Rabu (23/12) dinilai refresif. Pasalnya, aksi yang berakhir ricuh tersebut, mengakibatkan tiga peserta aksi mengalami memar dan sesak nafas, sehingga terpaska dilarikan ke RSUD Asy Syifa untuk mendapatkan pertolongan medis.
 
Buntut dari dugaan adanya tindakan refresif oknum aparat kepolisian, GERAM KSB mengambil langkah hukum. Ketua Geram KSB, Abi Kemal didampingi oleh beberapa rekannya memasukkan laporannya ke Polres KSB yang diterima langsung oleh Kabag Ops Polres KSB, AKP Iwan Sugiarto, pada Sabtu (26/12).

“Pelaporan ini harus kami lakukan, bukan saja sebagai upaya memberikan efek jera kepada oknum polisi yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi kami ingin memberikan sinyal kepada masyarakat, termasuk kepada kepolisiaan bahwa tidak ada warga negara yang kebal hukum”, ujar Ketua GERAM KSB, Abi Kemal via seluler, kepada arkifm.com.

Abi Kemal mengutarakan, pihaknya telah memiliki sejumlah alat bukti yang sangat jelas terkait tindakan refresif aparat saat pengamanan aksi. Oleh karenanya, pihaknya terus mendorong agar pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam memproses siapapun yang dinilai melakukan upaya yang melanggar hukum.

“Kami telah menyertakan tulisan mengenai kronologis aksi hingga terjadi kericuhan, serta CD bukti foto dan video. Dalam video itu jelas kelihatan adanya pemukulan oleh oknum anggota polisi kepada massa aksi”, tegasnya.

Seperti diketahui, GERAM KSB beberapa bulan terkahir secara massif menggelar aksi demonstrasi penolakan aktivitas tambang di gunung Semoan. Dalam aksinya, GERAM KSB mendesak pemerintah mencabut izin pertambangan yang dilakukan oleh PT. Sumbawa Barat Mineral. (Enk. Radio Arki)

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.Ik.,MH melalui Paur Subbag Humas KSB, Ipda Edi Sobandi Adireja yang berusaha dikonfirmasi arkifm.com, terkait adanya laporan yang masuk perihal dugaan tindakan refresif oknum polisi saat melakukan pengamanan aksi, belum memberikan keterangan apapun. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Pasien Covid Yang Sembuh di KSB Terus Bertambah

ArkiFM Friendly Radio

Ruang Rawat Inap RSUD Asy-Syifa’ Akan Direhab, Telan Anggaran 3,4 Miliar

ArkiFM Friendly Radio

Eks Karyawan Batu Hijau Siap Dukung Investasi di Sumbawa Barat

ArkiFM Friendly Radio