ARKIFM

Penghasilan PNS dan PTT di KSB Dinaikkan

Foto : Ilustrasi

Sumbawa Barat. Radio Arki – Pada Upacara Syukur Ke 3 yang dilaksanakan di Lapangan Graha Fitrah pada Jumat pagi (20/3), Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M., dalam pidatonya menyampaikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PNS dan Uang Transportasi untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dinaikkan, dan mulai berlaku pada bulan Januari 2020.

Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa, setelah empat tahun pemerintah daerah fokus memenuhi hak-hak dasar masyarakat, maka di sisa satu tahun kepemimpinan bupati dan wakil bupati pada tahun 2020 ini, pemerintah daerah akan meningkatkan kesejahteraan para aparatur sipil negara.

Tambahan Penghasilan tersebut sebagai apresiasi, penghargaan dan ucapan terimakasih kepada seluruh ASN yang telah menunjukkan kinerja dan memberikan dedikasi terbaik dengan mental ikhlas, jujur dan sungguh-sungguh di bawah payung gotong royong telah melaksanakan visi dan misi daerah.

Penghargaan itu berupa menaikkan tambahan TPP bagi Pegawai Negeri Sipil, dan peningkatan Uang Transportasi bagi PTT. Secara umum, peningkatan TPP bagi PNS rata-rata lebih dari 100 %, bahkan ada yang meningkat sampai lebih dari 200% seperti Lurah dan Camat.

Untuk PTT, kenaikan uang transportasinya telah disesuaikan dengan jenjang pendidikan. hal ini dilakukan untuk memberikan keadilan dan penghargaan terhadap pentingnya pendidikan.

Secara umum peningkatannya rata-rata diatas 60 %. Contohnya untuk tenaga kontrak daerah sebelumnya menerima uang transportasi sebesar Rp. 900.000,- sekarang menjadi Rp. 1.500.000,- untuk PTT dengan pendidikan sarjana dan diploma.

TPP dan uang transportasi akan diterima terhitung mulai bulan januari 2020, dan dari bulan januari, Februari sampai Maret absensinya akan diputihkan, sehingga semua ASN akan menerima TPP utuh.

“Saya berharap dengan peningkatan TPP, disiplin dan kinerja asn bisa meningkat dari tahun sebelumnya”, kata Bupati

Selanjutnya Bupati memberikan pesan moril kepada seluruh ASN, bahwa kenaikan tambahan penghasilan tersebut, tidak akan bernilai apa-apa jika dalam diri tidak ada rasa syukur. Maka hanya orang yang pandai bersyukurlah yang bisa menikmati tambahan penghasilan tersebut.

“Jika kita tidak bersyukur, maka kita akan kufur dan hancur, tetapi jika kita bersyukur maka tunggulah rejeki lain dari pintu yang tidak disangka-sangka. Terimalah semua itu dengan sikap ikhlas jujur dan sungguh-sungguh,” tukasnya. (Rls. Radio Arki)

Related posts

H. Amir Jawas Terima Penghargaan Sebagai Pejuang Pembentukan KSB

ArkiFM Friendly Radio

Dewan Dorong Pemda Susun Regulasi KSB Sebagai Kabupaten Layak Anak

ArkiFM Friendly Radio

Pemerintah Desa Mura Mengucapkan Dirgahayu KSB ke-19

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment