Bima. Radio Arki – Ditengah larangan untuk mengandakan kegiatan yang melibatkan keramaian karena penyebaran virus Corona (Covid-19). Sebagian masyarakat Desa Donggo Bolo Kecamatan Woha, justru membuat kegiatan yang membuat orang harus ramai-ramai berkumpul, dengan mengadakan latihan motor cross liar.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, SH, S.IK mengatakan, jajaran kepolisian akan tindak tegas giat yang mendatangkan banyak massa seperti latihan motor cross. Akibat melanggar larangan pemerintah, latihan motor cross liar di Desa Donggo Bolo dibubarkan paksa.
“Adanya latihan motor cross di Desa Donggo Bolo, langsung kami bubarkan. Pembubaran, berdasarkan anjuran himbauan, serta maklumat Kapolri dimana melarang kegiatan yang berakibat pada penyebaran virus Corona. Sehingga, upaya preventif akan terus kami lakukan demi kebaikan bersama,”kata Kapolres Bima, Senin (30/3).
Dikatakannya, kegiatan latihan motor cross itu berlangsung kemarin, Minggu (29/3). “Latihan motor cross liar ini berlangsung dibelakang SPBU Donggo Bolo Woha,” jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan maklumat Kapolri dengan nomor: Mak/2/III/2020 poinnya pertama, melarang masyarakat mengadakan pertemuan sosial budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, saresehan.
Kedua kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.
Ketiga kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan. Kegiatan unjuk rasa, pawai dan karnaval yang mengumpulkan banya massa. (MA. Radio Arki)